Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polsek Bintan Timur Salurkan Sembako Lewat Program Jumat Berkah

    17 April 2026

    KKP Pastikan Pulau Umang Tidak Dijual & Tindak Tegas Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin

    17 April 2026

    KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

    16 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Songku Sebut Oknum Anggota Dewan Bintan Urus Izin Penimbunan
    Bintan

    Songku Sebut Oknum Anggota Dewan Bintan Urus Izin Penimbunan

    cindaiBy cindai4 Januari 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Foto: Lokasi Penimbunan di Atas Lahan Milik Songku, Sebelah SPBU KM. 25 Kijang yang Disinyalir Tidak Berizin
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_ Berdasarkan informasi warga, adanya kegiatan penimbunan lahan yang dilakukan diwilayah RT 03/ RW 04 Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan tepatnya disebelah SPBU Jalan Kijang diduga tidak memiliki izin.

    Baca Juga: Kuat Dugaan PT.MIPI Impor Produk Dari China Sudah Label “MADE IN INDONESIA”

    Tim awak media ini mencoba menelusuri langsung kelapangan untuk memastikan kebenaran informasinya. Tampak hilir mudik Truk atau Lori serta alat berat sedang melakukan pemotongan bukit dan menimbun di atas kawasan tersebut.

    Tim awak media mecoba mengklarifikasi ke Camat Bintan Timur, Muhammad Sofyan melalui sambungan telpon, beliau membenarkan kegiatan penimbunan tersebut belum memiliki izin.
    “Lokasi memang dimiliki oleh Pak Songku, namun sampai saat ini saya belum melihat surat kepemilikan tanahnya, tapi kemaren anak beliau (Songku) menyampaikan lahan itu milik keluarga mereka dan akan dibangun Pabrik Pengalengan Ikan. Itu disampikan secara lisan,” ucap Sofyan, Selasa (03/01/2023).

    Baca Juga: Tekesan Kebal Hukum, Permasalahan Resort Pulau Ranoh Sampai Kemeja Presiden

    Sofyan juga menambahkan bahwasanya sudah menyampaikan kepada anak Pak Songku untuk segera mengurus perizinan terkait kegiatan yang saat ini mereka lakukan diatas lahan tersebut.

    Hal senada juga disampikan oleh salah satu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau.
    “Setelah dilakukan pengecekan sesuai koordinat yang bapak kirim, sejauh ini belum ada izin apapun terkait kegiatan usaha diatas lahan tersebut,” terang pegawai DPM PTSP Kepri yang tak mau namanya disebutkan, Selasa (03/01/2023).

    Awak media ini mencoba menghubungi Ketua RW 04 Kelurahan Kijang Kota, Pak Ali untuk memastikan terkait kepemilikan lahan dan kegiatan penimbunan diatas lahan Songku. Ali menyatakan bahwasanya sampai saat ini belum ada sosialisasi maupun meminta izin dengan beliau baik lisan maupun tulisan.
    “Lahan itu dulunya punya Pak Nasrun, sudah dibeli oleh Pak Songku sekitar dua tahun yang lalu. Terkait sosialisasi ke warga saya untuk kegiatan usaha diatas lahan Pak Songku itu, sampai detik ini belum pernah dan belum ada minta izin ke kami,” tegas Ali melalui sambungan telpon, Rabu (04/01/2023).

    Namun hal yang cukup mengejutkan disampaikan oleh Songku melalui sambungan telpon saat dihubungi awak media ini (04/01/2023), Songku membenarkan adanya kegiatan penimbunan diatas lahannya yang dikelola oleh Oknum yang diduga Anggota DPRD Bintan.
    “Langsung sama Pak Rudi sama Pak Gentong saja. Saya sudah kasi surat kuasa sama mereka. Sama Pak Gentong saja, sama Pak Gentong Dewan. Dia yang urus perizinan, kalau ada apa-apa sama dia langsung, dia semua yang urus dilapangan. Pak Gentong Dewan kenalkan?” terang Songku sambil mengulang-ulang nama Pak Gentong Dewan.

    Sampai berita ini ditayangkan, awak media ini mencoba menghubungi Oknum Anggota DPRD Bintan yang namanya disebut-sebut oleh Songku yang diketahui bernama asli inisial HS, namun belum memberikan tanggapan.

    Penulis: Tim

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polsek Bintan Timur Salurkan Sembako Lewat Program Jumat Berkah

    17 April 2026

    Pangkat Baru, Semangat Baru di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    8 April 2026

    Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026

    19 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Polsek Bintan Timur Salurkan Sembako Lewat Program Jumat Berkah

    By cindai17 April 20260
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Polsek Bintan Timur Salurkan Sembako untuk Lansia, Nelayan, dan Keluarga Stunting dalam…

    KKP Pastikan Pulau Umang Tidak Dijual & Tindak Tegas Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin

    17 April 2026

    KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

    16 April 2026

    Polresta Tanjungpinang Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I 2026

    16 April 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.