Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Disinyalir Pengadaan dan Bantuan Mesin Jahit Disnaker Kopum Kota Tanjungpinang Bermasalah
    Tanjungpinang

    Disinyalir Pengadaan dan Bantuan Mesin Jahit Disnaker Kopum Kota Tanjungpinang Bermasalah

    cindaiBy cindai27 Januari 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Foto: Kepala Disnaker Kopum Kota Tanjungpinang, Ahmad Nur Pattah Bersama Staf Saat Dijumpai Di Kantornya
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Bantuan mesin jahit dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnaker Kopum) Kota Tanjungpinang menjadi perbincangan publik dan dinilai tidak tepat sasaran.

    Menurut sumber media ini. Bantuan 150 unit mesin jahit dan 50 unit mesin obras tersebut lebih cenderung diberikan kepada penjahit yang sudah memiliki mesin jahit bahkan lebih dari satu.

    “Ini bukan kabar bang, tetapi saya tahu jelas bahwa yang terima mesin itu rata-rata yang sudah punya mesin jahit. Bahkan penjahit yang sudah punya dua mesin hingga empat mesin yang dapat bantuan mesin itu,” kata pria yang akrab disebut Akang ini.

    Foto: Mesin Jahit yang Diterima Oleh Penjahit di Kota Tanjungpinang

    Terkait rencana adanya bantuan tersebut (mesin jahit-red), pria yang bekerja sebagai penjahit rumahan ini juga mengaku pernah didata bersama beberapa orang lainnya. Namun dirinya dan kelompoknya belum beruntung untuk mendapatkan bantuan tersebut, kendati sangat membutuhkannya.

    “Kami juga berharap dapat pak, apalagi di kelompok saya yang sudah bisa menjahit tapi belum punya mesin. Jadi sementara ini untuk bekerja masih menumpang mesin atau pinjam mesin teman bang,” kata pria ini.

    Pria ini menilai proses pendataan calon penerima bukan melihat kemampuan calon penerima yakni berupa sertifikat kemampuan menjahit dan kondisi mesin para penjahit.

    “Kita tidak ditanya mengenai sertifikat menjahit atau di survey kondisi usaha menjahit kita. Tetapi hanya di data katanya mau diberikan bantuan. Saya waktu it sudah didata bersama dua puluh orang lainnya,” katanya.

    Lanjutnya mengatakan. Dari pengamatannya, penerima bantuan cenderung adalah anggota dari usaha yang menjadi binaan Wali Kota ataupun kenal dengan pengurusnya.

    “Iya di lokasinya di Kijang lama. Ada juga yang bukan anggota Koperasi itu tetapi kenal dengan pengurusnya,” terangnya.

    Secara terpisah, Kepala Disnaker Kopum Kota Tanjungpinang, Ahmad Nur Pattah saat dijumpai di Kantornya Senggarang mengakui bahwa syarat penerima bantuan mesin jahit adalah yang memiliki usaha menjahit, Rabu (11/01/23).

    “Penerimanya wajib memiliki usaha menjahit,” kata Ahmad Nur Pattah.

    Selanjutnya saat diminta data-data para penerima bantuan mesin jahit dan mesin obras, Ahmad Nur Pattah menolak untuk memberikan.

    “Mengenai data penerima itu Saya tidak bisa memberikan, hrus seijin atasan duku. Karna yang auditkan BPK,” pungkasnya.

    Berdasarkan pantauan media ini, kegiatan bantuan ini disinyalir tidak berdasarkan kebutuhan yang direncanakan melalui musrenbang. Namun verifikasi calon penerima bantuan baru dilakukan pada akhir tahun 2022.

    Selain itu, pada proses pengadaan mesin jahit dan mesin obras, diduga kuat ada unsur pengaturan untuk menguntungkan pihak tertentu dan berpotensi merugikan negara. Dimana dugaan pengaturan itu melibatkan pihak ketiga yang baru mendatakan perusahaannya di OSS RBA pada akhir Desember 2022 pihak ULP Kota Tanjungpinang dan Disnaker Kopum Tanjungpinang.

    Penulis: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    By cindai29 Agustus 20250
    Bagikan:

    Lingga (Cindai.id) _ Tragedi kandasnya Tongkang dengan nomor lambung Bukit Emas 2312 bermuatan Bauksit lebih…

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.