Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Warga Binaan Gagalkan Penyeludupan Diduga Narkotika Masuk Kedalam Lapas Kelas IIA Tanjungpinang
    Bintan

    Warga Binaan Gagalkan Penyeludupan Diduga Narkotika Masuk Kedalam Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

    cindaiBy cindai30 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_ Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu untuk masuk kedalam Lapas, Jumat (30/09/2022).

    Berawal dari salah seorang Warga Binaan berinisial RA melaporkan kepada Petugas Kegiatan Kerja, yang saat itu melaksanakan tugas Pengawalan terhadap WBP yang bekerja dilingkungan luar Lapas. Yang bersangkutan menemukan kotak rokok yang didalamnya diduga berisi Narkotika area jalan luar Lapas. Menyikapi hal tersebut, Petugas kemudian melaporkan kepada Pimpinan (Kasi Kegiatan Kerja) dan diteruskan kepada Kepala Pengamanan Lapas (Ka.KPLP).

    Sebelumnya, Ka.KPLP mendapatkan informasi intelligent dari luar bahwa akan ada upaya penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu kedalam Lapas. Ka.KPLP mengambil langkah untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan (Kalapas), melanjutkan perintah Pimpinan kemudian Ka.KPLP melaporkan kapada Polres Bintan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Prosedur. Selanjutnya oleh Pihak Polres Bintan WBP yang melaporkan dimintai keterangan lebih lanjut agar informasi yang diberikan semakin mengerucut dan lebih spesifik.

    Peristiwa ini merupakan langkah deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban, yaitu menghindari dan mencegah masuknya barang-barang illegal masuk ke dalam blok hunian Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

    Penggeledahan insidentil ini juga merupakan implementasi dari prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan, dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, yaitu dengan berpegang teguh kepada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan, mendukung Penguatan, Pencegahan, Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang semakin Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif (PASTI).

    “Merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama, seperti yang selalu disampaikan pimpinan tinggi kita, ada 3 hal utama yang menjadi kunci pemasyarakatan maju. Melaksanakan deteksi dini adanya gangguan kamtib di Lapas, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran Narkotika, serta senantiasa membangun Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya,” Ujar Wahyu.

    Langkah-langkah yang telah diambil adalah mengamankan WBP pelapor untuk dimintai keterangan dan mengamankan barang bukti yang dicurigai Narkotika serta didokumentasikan sebagai laporan kepada pimpinan.

    “Hal seperti ini merupakan suatu yang bisa mencoreng dan membahayakan nama baik Instansi juga lingkungan di dalamnya, siapapun yang kemudian terbukti terlibat dalam kejadian ini, harus diproses secara hukum yang berlaku. Kepada seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang khususnya, tetap waspada dan berhati-hati dalam setiap melaksanakan tugas,” tutup Wahyu.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    23 Desember 2025

    Diseminasi Informasi Kondisi Kepadatan, Kesehatan Tutupan Lamun dan Kualitas Perairan Hasil Pemetaan Berbasis Objek (OBIA) Kepada Masyarakat Pesisir Pengudang

    9 Desember 2025

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    By cindai20 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Larangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, kepada pimpinan…

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.