Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Kritik IKAFIKRA Umrah, Gubernur Jangan Lip Service
    Kepri

    Kritik IKAFIKRA Umrah, Gubernur Jangan Lip Service

    cindaiBy cindai10 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri (cindai.id)_ Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Kelautan (IKAFIKRA) UMRAH, Reka Tendra, S.Pi, menyayangkan sejak berdiri Universitas Negeri Kepri dari tahun 2007 sampai saat ini, kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap lulusan Umrah. Terutama dengan Alumni Fakultas Kelautan bahkan terkesan lepas tangan.

    Baca Juga: PT.MIPI Bintan Jadi Sorotan Penegak Hukum Amerika Serikat

    Bagaimana tidak terkesan lepas tangan, pada awal berdiri dengan gaung yang luar biasa dengan nama besar Universitas Maritim sehingga mendorong anak tempatan berduyun-duyun untuk masuk menjadi mahasiswa.

    Reka mengatakan sampai hari ini serapan dari Alumni sangat sedikit, banyak alumni terpaksa bekerja tidak sesuai dengan bidang ke ilmuan, bahkan ada yang menjadi sales.

    Mereka setelah lulus berharap adanya peluang dan ruang untuk mengabdi dinegeri sendiri yang notabene Alumni mahasiswa kelautan hampir semuanya anak tempatan.

    “Wajib hukumnya pemerintah daerah berikan perhatian lebih kepada para alumni, paling tidak berikan salurannya agar setelah lulus dapat  menerapkan keilmunya, program penelitian, pengembangan sektor kelautan perikanan, budidaya hingga perikanan tangkap. Sediakan anggaran yang mumpuni untuk pengembangan sektor Kemaritiman,” tegas Reka.

    Reka menyayangkan setiap program yang di laksanakan oleh gubernur hanya sebatas “Lip Service” untuk peningkatan sektor kemaritiman.

    “Apa ada produk Peraturan Daerah yang yang menjaga kelestraian dan keberlanjutan sektor kemaritiman serta melibatkan para Sarjana Kelautan dalam proses penelitian secara akademis?” tambahnya.

    Diketahui, mengawali berdirinya Univeraitas Maritim Raja Ali Haji berupa yayasan yang didirikan oleh Pemprov Kepri, sebagai alasan mengambil nama maritim karena wilayah kepulauan dan harapanya mendapatkan sumberdaya manusia yang handal dapat menggarap perairan kepri.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Berkaitan Utang, Berikut Penjelasannya Pihak RSUD RAT Kepri

    11 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    By cindai19 Agustus 20250
    Bagikan:

    Natuna (Cindai.id) _ Penerbitan 11 izin tambang pasir silika di Pulau Subi Besar, Kabupaten Natuna,…

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.