Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Satreskrim Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Perjudian
    Hukum

    Satreskrim Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Perjudian

    cindaiBy cindai21 Agustus 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Hukum (cindai.id)_ Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus perjudian di wilayah kota Tanjungpinang. Sabtu (20/08/22).

    Berawal pada hari Sabtu (20/08/22) sekitar pukul 20.00 WIB, Team Unit Jatanras mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di Jl.potong lembu no.23 Tanjungpinang adanya seorang wanita yang menampung penjualan sieji Singapore. Mendapatkan informasi tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung menuju ke TKP dan mengamankan seorang wanita Sdri. (A) beserta buku rekapan sieji Singapore.

    Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H.Ompusunggu,S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban,S.H.S.I.K. mengatakan terhadap terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polresta Tanjungpinang.

    “Kepada petugas, Sdri. (A) mengakui bahwa pemasang permainan judi tersebut adalah sdr. (S) alias (A) dan sdr (A) alias (L)”, terang Awal Sya’ban.

    Kasat Reskrim menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat telah dilakukan penangkapan terhadap sdr (S) alias (A) yang saat itu sedang berada di rumahnya, dan sdr (A) alias (L) yang sedang berada di sebuah warung kopi.

    “Adapun barang bukti yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp 600.000 yang adalah hasil penjualan judi, 1 buah hp merek oppo warna hitam, dan 1 buah buku rekapan”, tutur Kasat Reskrim.

    “Sudah di amankan di Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan proses lebih lanjut”, tutupnya. (Redaksi)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Batam

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    By cindai4 Maret 20260
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden serta Program Aksi Ketahanan Pangan yang…

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.