Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Tertarik Adanya Dugaan Penggelapan Pajak PT.MIPI, Ketum DPP Forkorindo Kembali Turun Gunung
    Tanjungpinang

    Tertarik Adanya Dugaan Penggelapan Pajak PT.MIPI, Ketum DPP Forkorindo Kembali Turun Gunung

    cindaiBy cindai14 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Ketua Umum DPP LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Tohom TPS. SE.,SH.,MM kembali turun gunung ke Tanjungpinang, Sarasehan bersama Ketua Cindai Tanjungpinang pada Senin (11/07/22).

    Kedatangan Ketua Umum Forkorindo ke Tanjungpinang kali ini didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forkorindo Pusat, Cengly Malau Gurning, dikarenakan adanya ketertarikan beliau terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh Edi Susanto alias Edi Cindai atas adanya dugaan Penggelapan Pajak oleh PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI).

    ” Kedatangan saya ke Tanjungpinang ini karena ketertarikan saya atas pemberitaan dan pernyataan Edi Cindai yang menyatakan adanya kasus dugaan penggelapan pajak di PT MIPI tersebut, makanya saya bersilaturahmi dengan Edi Cindai sebagai sesama aktivis yang melaksanakan fungsi kontrol sosial Masyarakat dan berlembaga, ” ungkap Tohom, Selasa (12/07/2022).

    Baca Juga: Kadis Kominfo Ungkap Kedekatan Ansar Ahmad Dengan Bos PT. MIPI

    Diceritakan Tohom, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Edi Cindai setelah beberapa kali pertemuan, kesimpulan sementara dapat diduga PT MIPI yang berstatus sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) terindikasi melakukan penggelapan pajak dengan memanfaatkan fasilitas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Bintan.

    “Bahkan kami juga menduga ada indikasi praktek money laundring, tetapi saat ini kami lagi mempelajari dugaan-dugaan tersebut, ” ungkapnya

    Tohom juga memaparkan setelah sepulang dirinya dari Tanjungpinang ke Jakarta, pihaknya akan segera melakukan kajian bersama Tim.

    “Makanya saya juga hadiri disini (Tanjungpinang) bersama Ketua LBH Forkorindo Cengly Malau Gurning, untuk mengkaji informasi yang diberikan oleh Edi Cindai secara hukum,” ucap Tohom.

    DPP LSM Forkorindo nantinya juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan penggelapan pajak oleh PT MIPI tersebut.(***)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Asril Masbah Berpulang, Kepri Kehilangan Sosok Wartawan dan Penyair Berdedikasi

    13 Mei 2025

    Ucok Fatumobah Harahap: PMII Siap Jadi Mitra Strategis Masyarakat dan Pemerintah

    7 Mei 2025

    Polresta Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Ketua DPRD Tanjungpinang Beri Penghargaan

    7 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan…

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.