Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Lembaga KPK Membantu 8 Warga Untuk Memperjuangkan Haknya
    Tanjungpinang

    Lembaga KPK Membantu 8 Warga Untuk Memperjuangkan Haknya

    cindaiBy cindai15 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Lembaga KPK membantu 8 orang warga Perumahan Bintan Permai memperjuangkan haknya untuk mendapatkan Surat-surat Rumah yang sudah 20 Tahun tidak pernah dimiliki, Jumat (15/7).

    Hal itu terungkap saat awak media ini langsung mewawancarai salah satu warga yang memiliki rumah di perumahan Bintan Permai.

    Diana, salah satu pemilik rumah di Perumahan tersebut mengatakan kepada awak media bahwa sejak tahun 1995 sudah mengambil rumah melalui PT. Swakarya tapi setelah berjalan waktu 6 tahun sudah melunaskan rumah tersebut.

    ” Saya meminta hak saya berupa Sertifikat rumah, tapi tidak diberikan, sudah saya coba menayakan terus kepada pihak PT namun jawabnya nanti ke nanti saja,” terang Diana.

    Pihak PT. Swakarya tidak bisa dihubungin dan tidak tahu dimana rimbanya.

    ” Sempat putus asa kami, tapi setelah bertemu dengan pak Rahmanullah selaku Wakil Ketua Lembaga KPK lah yang membantu kami untuk mengurus surat-surat yang tidak pernah kami terima sampai 20 tahun,” tegas Ibu Rumah Tangga ini.

    Sampai saat ini dari 8 warga yang tidak memiliki Surat- Surat sangat terimakasih kepada Lembaga KPK, karena berkat kerja beliau lah hari ini warga bisa mempunyai Surat Sporadik. Dilain pihak, Lurah Pinang Kencana Mohammad Dayat Ayatullah, serta Kasi Pemerintah Suryono juga memberikan kebijakan untuk mempermudah mendapatkan Surat-surat tersebut.

    Disisi lain juga Lembaga KPK mengatakan Permasalahan yang paling berat yang pernah dihadapi dalam hal pekerjaan adalah permasalahan seperti ini. Karena dalam 20 tahun lebih punya rumah tapi tak bersurat sama sekali, itupun tidak ada satu surat pendukung .

    ” Butuh waktu kurang lebih 6 bulan saya bisa menyelesaikannya. Itupun banyak penghalang dan hadangan yang saya lalui sampai hari ini bisa mendapatkan Surat Sporadik,” tegas Dion (Sapaan Akrab Wakil Ketua Lembaga KPK).

    Perjuangan proses pengurusan surat tidak hanya sebatas sporadik, akan di teruskan dengan mengurus peningkatan Surat Hak Milik (SHM) oleh Lembaga KPK.

    ” Kasihan mereka, karena dari beberapa orang ada yang atas nama orang tuanya, tapi sdh meninggal namun surat pun tak kunjung ada. Ini suatu ke zoliman yg benar benar nyata. Kami dari LKPK sebagai wakil juga sekaligus Ketua Umum di organisasi Gerakan Pemuda Peduli Kepri (GRPK), akan selalu bersinergi dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan,” tutup Dion.

    LKPK berharap kedepannya kejadian ini tidak terjadi lagi, karena ini sama aja satu perbuatan yang punya unsur pidana sudah termasuk penipuan.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Asril Masbah Berpulang, Kepri Kehilangan Sosok Wartawan dan Penyair Berdedikasi

    13 Mei 2025

    Ucok Fatumobah Harahap: PMII Siap Jadi Mitra Strategis Masyarakat dan Pemerintah

    7 Mei 2025

    Polresta Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Ketua DPRD Tanjungpinang Beri Penghargaan

    7 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan…

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.