Tanjungpinang (cindai.id)_ Lembaga KPK membantu 8 orang warga Perumahan Bintan Permai memperjuangkan haknya untuk mendapatkan Surat-surat Rumah yang sudah 20 Tahun tidak pernah dimiliki, Jumat (15/7).
Hal itu terungkap saat awak media ini langsung mewawancarai salah satu warga yang memiliki rumah di perumahan Bintan Permai.
Diana, salah satu pemilik rumah di Perumahan tersebut mengatakan kepada awak media bahwa sejak tahun 1995 sudah mengambil rumah melalui PT. Swakarya tapi setelah berjalan waktu 6 tahun sudah melunaskan rumah tersebut.
” Saya meminta hak saya berupa Sertifikat rumah, tapi tidak diberikan, sudah saya coba menayakan terus kepada pihak PT namun jawabnya nanti ke nanti saja,” terang Diana.
Pihak PT. Swakarya tidak bisa dihubungin dan tidak tahu dimana rimbanya.
” Sempat putus asa kami, tapi setelah bertemu dengan pak Rahmanullah selaku Wakil Ketua Lembaga KPK lah yang membantu kami untuk mengurus surat-surat yang tidak pernah kami terima sampai 20 tahun,” tegas Ibu Rumah Tangga ini.
Sampai saat ini dari 8 warga yang tidak memiliki Surat- Surat sangat terimakasih kepada Lembaga KPK, karena berkat kerja beliau lah hari ini warga bisa mempunyai Surat Sporadik. Dilain pihak, Lurah Pinang Kencana Mohammad Dayat Ayatullah, serta Kasi Pemerintah Suryono juga memberikan kebijakan untuk mempermudah mendapatkan Surat-surat tersebut.
Disisi lain juga Lembaga KPK mengatakan Permasalahan yang paling berat yang pernah dihadapi dalam hal pekerjaan adalah permasalahan seperti ini. Karena dalam 20 tahun lebih punya rumah tapi tak bersurat sama sekali, itupun tidak ada satu surat pendukung .
” Butuh waktu kurang lebih 6 bulan saya bisa menyelesaikannya. Itupun banyak penghalang dan hadangan yang saya lalui sampai hari ini bisa mendapatkan Surat Sporadik,” tegas Dion (Sapaan Akrab Wakil Ketua Lembaga KPK).
Perjuangan proses pengurusan surat tidak hanya sebatas sporadik, akan di teruskan dengan mengurus peningkatan Surat Hak Milik (SHM) oleh Lembaga KPK.
” Kasihan mereka, karena dari beberapa orang ada yang atas nama orang tuanya, tapi sdh meninggal namun surat pun tak kunjung ada. Ini suatu ke zoliman yg benar benar nyata. Kami dari LKPK sebagai wakil juga sekaligus Ketua Umum di organisasi Gerakan Pemuda Peduli Kepri (GRPK), akan selalu bersinergi dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan,” tutup Dion.
LKPK berharap kedepannya kejadian ini tidak terjadi lagi, karena ini sama aja satu perbuatan yang punya unsur pidana sudah termasuk penipuan.
Penulis: Marlin