Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Mengungkap Dugaan Praktek Jual Beli Kapal Bantuan KKP
    Kepri

    Mengungkap Dugaan Praktek Jual Beli Kapal Bantuan KKP

    cindaiBy cindai10 Mei 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri_ Di pemberitaan sebelumnya Cindai.id, telah menguak terkait dugaan praktek jual beli Kapal Motor (KM) program bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Berdasarkan hasil wawancara tim cindia.id dengan Ramli Ketua Kelompok Nelayan Desa Batu Belubang Lingga selaku penerima bantuan KM. Tenggiri Jaya 02, membenarkan bahawa adanya tawaran dari oknum bernama Ahuat dan Ahui untuk membantu mengelola kapal tersebut.

    ” Ia, saya langsung yang mengantarkan kapal ke Tanjungpinang dan diserahkan kepada Ahui. Dengan memberikan surat kuasa pengurusan pengelolaan kapal, saya dikasi uang 3jt (tiga juta rupiah) pengganti uang oprasional membawa kapal tersebut dari lingga,” jelas Ramli.

    Berdasarkan keterangan Ramli, kapal tersebut dikelola oleh Pak Tumin (yang bersangkutan sudah almarhum dan memiliki istrinya Ketua DPRD Anambas) dengan sistem bagi hasil, namun bagi hasil yang dijanjikan tidak kunjung diterima.

    Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Kelompok Nelayan Temiang Jaya Desa Teban Lingga Pak Cik Kamis yang menerima bantuan KM. Inka Mina 599. Terkait kepengurusan kapal tersebut dipercayakan kepada Ahuat dan Ahui untuk dioprasikan diperairan Anambas dengan pengelola yang sama yaitu Pak Tumin. Namun sama halnya dengan apa yang dialami kelompok nelayan Ramli. Sampai dengan saat ini, tidak ada kejelasan terkait bagi hasil yang dijanjikan oleh Ahui.

    ” Sudah 4 tahun dikelola oleh Ahui tak ade kejelasan, akhirnya kapal kami mintak kembali. Saya hanya dikasi Ahui uang 10jt (sepuluh juta rupiah) untuk biaya membawa kapal dari Lingga ke Tanjungpinang,” terang Pak Cik sapaan akrabnya.

    Saat ini berdasarkan keterangan Pak Cik Kamis, KM. Inka Mina 599 sudah dikerjasamakan lagi dengan pihak lain.

    ” Sekarang kapal tersebut saye kerjesamekan dengan Bujang di Tarempak, tim dia yang mengurus di Tanjungpinang itu Edi. Dengan sistem bagi hasil. Saat ini saya diberikan kapal kecil 5 GT untuk dioprasikan,” tambah Pak Kamis.

    Tim cindai.id mencoba meminta nomor Bujang, namun Pak Cik Kamis enggan memberinya karna permintaan Bujang sendiri. Namun tim cindai.id hanya diberikan nomer pribadi Edi.

    Melalui sambungan telpon Edi membenarkan bahwa KM. Inka Mina 599 saat ini dikelola oleh dia dan temannya Bujang di Tarempak. Tak hanya KM. Inka Mina 599 ada juga KM. Inka Mina 81. Dimana KM. Inka Mina 81 tersebut milik KUB Mitra Arung Samudra Bintan. Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh tim cindai.id, Edi juga mengelola Inka Mina 346.

    ” Betul Inka Mina 599 saya dan Bujang yang kelola, begitu juga Inka Mina 81 yang saat ini sedang proses perbaikan di Kijang,” terang Edi.

    Disaat ditanyakan konsep kerjasama seperti apa, Edi menjelaskan kesepakatan kerjasama ini hanya atara pihak dia dan kelompok nelayan penerima bantuan, tidak perlu harus ke Notaris. Cukup hanya diketahui pihak Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi dan Kabupaten tempat beroprasi kapal tersebut.

    Melalui pesan singkat Whatsupp Kabid. Perikanan Tangkap DKP Provinsi Kepri Mufril Akhyar, S.Pi menjelaskan pada saat penyerahan kapal, didalam berita acara hibah penerima tidak boleh memindahtangankan atau memperjualbelikan bantuan kapal kepada pihak lain. Apabila kapal tersebut tidak mampu dioperasikan, maka disaran kepada penerima untuk melaporkan ke pihak Dinas dan selanjutnya pihak Dinas akan melakukan atau mencari kelompok atau penerima yang baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga kapal dapat termanfaatkan kembali dengan baik dan tepat.

    Penulis: Tim

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    By cindai29 Agustus 20250
    Bagikan:

    Lingga (Cindai.id) _ Tragedi kandasnya Tongkang dengan nomor lambung Bukit Emas 2312 bermuatan Bauksit lebih…

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.