Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » KM. Inka Mina 602 dan 346 Seperti Tak Bertuan
    Tanjungpinang

    KM. Inka Mina 602 dan 346 Seperti Tak Bertuan

    cindaiBy cindai23 April 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang_ Sebanyak 2 (dua) unit Kapal Motor (KM) Inka Mina terlihat bersandar di salah satu dermaga yang berada di depan Pelantar Sulawesi Kota Tanjungpinang.

    Informasi yang dihimpun tim cindai.id dari salah seorang warga di sekitar dermaga, diketahui bahwa dermaga tempat kapal tersebut bersandar adalah milik David.

    Dari keterangan warga juga diketahui bahwa di lokasi dermaga tersebut pernah bersandar beberapa unit kapal bantuan dari kementerian. Namun, saat ini hanya tersisa 2 (dua) unit yaitu KM. Inka Mina 602 dan KM. Inka Mina 346. Sebelumnya ada tampak KM. Inka Mina 342.

    Atas keberadaan kapal motor Inka Mina di dermaga tersebut, tim cindai.id mencoba menghubungi pemilik gudang melalui kontak nomer 0815-3666-xxxx atas nama David. Namun upaya klarifikasi tidak mendapat tanggapan dan panggilan telepon tidak diangkat.

    Mengenai penanggung jawab KM. Inka Mina tersebut diatas. Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Mufril Akhyar, S.Pi mengatakan bahwa KM. Inka Mina 602 diberikan kepada Koperasi Usaha Nelayan Mandiri Kota Tanjungpinang dan KM. Inka Mina 346 penerima Koperasi Bina Karya Nelayan Kabupaten Lingga. Sedangkan KM Inka Mina 342 diterima oleh KSU Sinar Nelayan Lingga. Dari pemberitaan cindai.id sebelumnya bahwa KM. Inka Mina 342 saat ini berada di Perairan Anambas.

    KM Inka Mina 602 dan 346 ternyata tidak diketahui aktifitasnya hingga saat ini. Pengawas Keselamatan Pelayanan (PKP) Kantor Syahbandar Kelas II (dua) Tanjungpinang Ridwan Naspala Lumbantoruan mengatakan bahwa KM. Inka Mina 602 dan 346 tidak pernah ada melapor kepihak KSOP Tanjungpinang terkait labuh lambat diwilayah perairan Tanjungpinang.

    Mengenai keberadaan kapal bantuan dari kementerian kelautan yang tidak terkelola sesuai aturan ini, ikut mendapat perhatian oleh Direktur Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Hamdan.

    Hamdan menjelaskan kepada tim cindai.id bahwa kapal bantuan dari KKP kepada pihak Koperasi Nelayan selaku penerima, tidak boleh dipindah tangankan dengan cara disewakan atau dikerjasamakan.

    ” Jika kelompok nelayan selaku penerima tidak sanggup mengoprasikannya, maka kapal bantuan tersebut segera diserahkan kepada pihak Dinas Kelautan Provinsi atau Kabupaten Kota, biar nantinya pihak pemerintah daerah yang mencari penerima baru,” jelas Hamdan.

    Sampai saat berita ini ditayangkan, pihak pemilik gudang belum bisa dihubungi.

    Penulis: Tim

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    By cindai18 November 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Menanggapi polemik persoalan kepemilikan dan penguasaan aset antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan…

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.