Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Matinya Lampu Pelabuhan Penyengat Tanggung Jawab Siapa?
    Tanjungpinang

    Matinya Lampu Pelabuhan Penyengat Tanggung Jawab Siapa?

    cindaiBy cindai1 Februari 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang_ Matinya lampu pelabuhan Pulau Penyengat yang sudah berlangsung dua pekan ini mendapat tanggapan dari beberapa tokoh Pemuda dan Masyarakat Pulau Penyengat.

    Said Ahmad Syukri yang akrab disapa Sas Jhoni, adalah salah satu tokoh pemuda Pulau Penyengat mengatakan sangat disayangkan kondisi lampu pelabuahan Pulau Penyengat yang sudah sekian lama mati terkesan dibiarkan.

    Said Ahmad Syukri yang akrab disapa Sas Jhoni Salah Satu Tokoh Pemuda Pulau Penyengat

    ” Dimana kita tau, pemerintah sedang gencar-gencarnya akan membangun Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata Kota Tanjungpinang yang diunggulkan, namun melihat kondisi lampu pelabuhan yang gelap gulita saat ini terkesan tidak seriusnye pemerintah”.

    Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Pulau Penyengat Raja Imran Hanafi.Untuk jangka panjang sangat-sangat diperlukan suatu manajemen yang mengatur tentang pengelolaan Pulau Penyengat secara keseluruhan, bukan hanya sekedar mati lampu saja. Akan tetapi secara menyeluruh, mulai dari persampahan, pemeliharaan situs, perawatan jalan dan pelabuhan, fasilitas umum, pelayanan penyeberangan (pompong), beca motor, paket wisata tour, ibadah di masjid dan lain-lain.

    Tokoh Masyarakat Pulau Penyengat Raja Imran Hanafi

    ” Seluruh aspek kebutuhan atau operasional di Pulau Penyengat dari hulu hingga ke hilir harus ditangani dalam satu manajemen profesional yang tidak mungkin hanya dibebani kepada organisasi setingkat Kelurahan saja”.

    Melalui sambungan telpon, Lurah Penyengat Ali Imron menyatakan terkait pengelolaan lampu di Pelabuhan Pulau Penyengat merupakan kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi.

    ” Kita dari pihak kelurahan sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi terkait matinya lampu Pelabuahan, pihak DISHUB ada menunjuk petugas untuk mengelola pengisian pulsa meteran Listrik atau membayar tagihan listrik pelabuhan hingga perawatan,” tambah Roni sapaan akrabnya.

    Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Junaidi menjelaskan melalui sambungan telpon kepada redaksi cindai.id, mengatakan bahwasanya perawatan pelabuhan merupakan tanggung jawab kita bersama demi kemajuan destinasi wisata andalan Kota Tanjungpinang.

    ” Insyaallah ditahun 2022 ini kita banyak melakukan pembangunan di Pulau Penyengat, mengenai perawatan lampu Pelabuhan, Insyaallah malam ini sudah kembali normal seperti sedia kala”, imbuhnya.

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    By cindai18 November 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Menanggapi polemik persoalan kepemilikan dan penguasaan aset antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan…

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.