Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambang Silika Natuna: Gubernur Bungkam, Bupati Tidak Faham Tugas dan Wewenangnya

    3 September 2025

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Ketua DPRD Menjadi Narasumber Kanwil Kumham Kepri
    Hukum

    Ketua DPRD Menjadi Narasumber Kanwil Kumham Kepri

    cindaiBy cindai4 Maret 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Kepri- Kanwil Kumham Kepri menyelenggarakan Rapat Koordinasi antara Kantor Wilayah, Pemerintahan Daerah dan DPRD di Provinsi Kepulauan Riau untuk mewujudkan sinergitas dalam pembentukan produk hukum daerah, Kamis (04/03/2021) di Hotel Aston Tanjungpinang

    Kegiatan tersebut diikuti oleh Biro Hukum, Bagian Hukum, Sekretariat DPRD, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah se Provinsi Kepulauan Riau serta Perancang Peraturan Perundang-undangan secara tatap muka di Hotel Aston and Convention Center, Tanjungpinang, dengan Narasumber Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Jumaga Nadeak dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Darsyad.

    Dalam materinya Bapak Jumaga Nadeak menyampaikan pentingnya suatu Peraturan Daerah sebagai produk hukum yang mengikat, sehingga perlu ada pemahaman yang sama untuk menetapkan Peraturan Daerah yang bermutu dan berkualitas, tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dalam hal pembentukan Peraturan Daerah antara Pemerintah Daerah dan DPRD dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD yang mewajibkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembentukan Peraturan Daerah.

    Sumber: Humas DPRD Kepri/ Adv.

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Tambang Silika Natuna: Gubernur Bungkam, Bupati Tidak Faham Tugas dan Wewenangnya

    By cindai3 September 20250
    Bagikan:

    Natuna (Cindai.id) _ Pernyataan mengejutkan muncul dari Bupati Natuna, Cen Sui Lan terkait terbitnya 4…

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.