Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satgas Citarum dan Mahasiswa KKN UMRAH Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pengujan Bintan

    1 September 2026

    Satlantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur Imbauan Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

    1 September 2026

    Police Go To School, Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Ribuan Siswa SMAN 1 Tertib Berlalu Lintas

    1 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Polresta Tanjungpinang Ikuti Vicon Pengungkapan 800 Kg Ketamin, Tandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Ikuti Vicon Pengungkapan 800 Kg Ketamin, Tandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba

    cindaiBy cindai1 September 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Polresta Tanjungpinang mengikuti Video Conference (Vicon) Konferensi Pers Operasi Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepri terkait pengungkapan kasus narkotika jenis Ketamin HCl seberat 800 kilogram melalui jalur laut, Selasa (1/9/2026).

     

    Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Command Center Polresta Tanjungpinang. Selain mengikuti konferensi pers secara virtual, kegiatan juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang.

     

    Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., Wakil Wali Kota Tanjungpinang Drs. Raja Ariza, M.M., Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Jamaluddin Syarief Nur, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofiran Rida, S.H., M.H., serta perwakilan DPRD Kota Tanjungpinang, Ketua Granat Kota Tanjungpinang, unsur Forkopimda, perwakilan pengurus tempat hiburan malam dan tamu undangan lainnya.

     

    Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan melalui Video Conference terkait pengungkapan kasus narkotika jenis Ketamin HCl seberat 800 kilogram.

     

    Selanjutnya dilaksanakan pembacaan Deklarasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada tempat hiburan malam.

     

    Komitmen bersama tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

     

    Kapolresta Tanjungpinang melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BNN, pelaku usaha tempat hiburan malam, serta seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

     

    Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, namun membutuhkan dukungan dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat. Khususnya para pengelola tempat hiburan malam, diharapkan dapat berperan aktif menciptakan tempat usaha yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

     

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media, menyanyikan lagu Indonesia Raya, foto bersama, dan ditutup pada pukul 15.00 WIB.

     

    Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.

     

    Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan mengambil langkah nyata dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Kota Tanjungpinang yang aman, sehat dan bebas dari narkoba.(Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Satlantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur Imbauan Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

    1 September 2026

    Police Go To School, Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Ribuan Siswa SMAN 1 Tertib Berlalu Lintas

    1 September 2026

    Karyawan SPBU di Tanjungpinang Ditangkap, Polisi Sita 17,78 Gram Sabu

    28 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Satgas Citarum dan Mahasiswa KKN UMRAH Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pengujan Bintan

    By cindai1 September 20260
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Tim Satgas Citarum bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Maritim Raja…

    Satlantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur Imbauan Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

    1 September 2026

    Police Go To School, Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Ribuan Siswa SMAN 1 Tertib Berlalu Lintas

    1 September 2026

    Polresta Tanjungpinang Ikuti Vicon Pengungkapan 800 Kg Ketamin, Tandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba

    1 September 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.