Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkuat Sinergi, Kapolresta Tanjungpinang Terima Kunjungan Kajari dan Dandim 0315

    14 Juli 2026

    Praperadilan Undue Delay Polresta Tanjungpinang Masuk Agenda Jawab-Jenawab, Kuasa Hukum: Tunggu Selesai Perdata Bukan Alasan Tunda Pidana

    14 Juli 2026

    Gerak Cepat Polres Bintan Berhasil Ungkap Dugaan Pencurian di Kawasan Wisata Lagoi

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Gerak Cepat Polres Bintan Berhasil Ungkap Dugaan Pencurian di Kawasan Wisata Lagoi
    Bintan

    Gerak Cepat Polres Bintan Berhasil Ungkap Dugaan Pencurian di Kawasan Wisata Lagoi

    cindaiBy cindai13 Juli 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Gerak cepat personel Polres Bintan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang dialami seorang wisatawan asal Amerika Serikat di kawasan pantai Hotel Indigo, Lagoi, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, pada Sabtu (11/07/2026).

    Peristiwa bermula sekitar pukul 11.50 WIB ketika korban, Daisy Claire Hardcastle, sedang berenang di pantai Hotel Indigo. Saat itu, tiga orang yang datang dari arah laut diduga mengambil dua unit telepon genggam milik korban, masing-masing iPhone 14 Pro Max dan iPhone 14. Ketika aksi tersebut diketahui korban dan para saksi, para pelaku diduga sempat mengancam menggunakan sebilah pisau kecil sebelum melarikan diri dengan sebuah speedboat berwarna hijau.

    Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak manajemen Hotel Indigo, yang kemudian menghubungi Pos Pengamanan Objek Vital (Pos Pam Obvit) Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Bintan karena para pelaku diduga melarikan diri melalui jalur laut.

    Satpolairud Polres Bintan yang dipimpin Aiptu Hendra Saputra bersama Aipda Decky Fernandes segera melakukan pengejaran menggunakan speedboat patroli. Dari hasil pencarian, petugas menemukan speedboat yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi awal dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial I dan K.

    Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan dua unit telepon genggam milik korban yang masih berada dalam penguasaan kedua terduga pelaku. Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui aksi tersebut dilakukan oleh tiga orang sehingga petugas kembali melakukan pencarian dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial R di kawasan Kampung Sei Kecil, Desa Sebong Lagoi.

    Kemudian dilakukan musyawarah di Pos Pam Obvit Lagoi yang dihadiri oleh korban, para saksi, pihak Manajemen Hotel Indigo, Polsek Bintan Utara, serta ketiga terduga pelaku. Dalam musyawarah tersebut, korban menyatakan masih mengenali para pelaku sebagai orang yang mengambil telepon genggam miliknya. Ketiga terduga pelaku juga mengakui perbuatannya dan mengembalikan seluruh barang milik korban.

    Setelah dilakukan pembahasan bersama, korban dan pihak manajemen hotel memilih menyelesaikan permasalahan secara damai melalui musyawarah kekeluargaan serta tidak melanjutkan perkara ke proses hukum. Sebagai bentuk penyelesaian, korban membuat surat pernyataan dan video testimoni setelah seluruh barang miliknya dikembalikan.

    Atas nama Hotel Indigo & Holiday Inn Resort Bintan, Polres Bintan mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas respon yang cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan kasus pencurian yang terjadi.

    Kapolres Bintan menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Bintan dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keamanan kawasan pariwisata. Sinergi antara Polsek Bintan Utara, Satpolairud Polres Bintan, dan pihak pengelola kawasan wisata menjadi faktor penting dalam penanganan kejadian tersebut sehingga situasi dapat segera dikendalikan dengan baik.(Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Sigap! Satpolairud Polres Bintan Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Putus

    7 Juli 2026

    Wah.. Ada Apa Polres Bintan Banjir Papan Bunga?

    3 Juli 2026

    Jelang Peringatan Hari Bhayangkara, Polsek Bintim Bekuk Pelaku Pencurian dan Pemberatan

    30 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Perkuat Sinergi, Kapolresta Tanjungpinang Terima Kunjungan Kajari dan Dandim 0315

    By cindai14 Juli 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi…

    Praperadilan Undue Delay Polresta Tanjungpinang Masuk Agenda Jawab-Jenawab, Kuasa Hukum: Tunggu Selesai Perdata Bukan Alasan Tunda Pidana

    14 Juli 2026

    Gerak Cepat Polres Bintan Berhasil Ungkap Dugaan Pencurian di Kawasan Wisata Lagoi

    13 Juli 2026

    Keren! Tim E-Sport Polresta Tanjungpinang Juara 1 Kapolda Kepri Cup, Wakili Polda Kepri ke Mabes Polri

    13 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.