Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Kebutuhan Listrik Wilayah Perbatasan
    Opini

    Kebutuhan Listrik Wilayah Perbatasan

    cindaiBy cindai28 Juni 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tajuk (cindai.id)_ Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) adalah salah satu Provinsi yang berbatasan dengan empat Negara. Diantaranta Vietnam, Kamboja, Malaysia dan Singapura. Secara keseluruhan wilayah Kepri terdiri dari lima Kabupaten dan dua Kota yang terdiri dari beberapa pulau terluar berbatasan dengan Negara tetangga. Keterbatasan akan Energi Listrik yang sulit terjangkau oleh pulau-pulau induk yang memiliki pasokan Listrik yang mumpuni, menjadi kendala dalam proses perkembangan dan kemajuan pulau-pulau luar tersebut.

    Sejak tahun 2020, pemerintah Kepri melalui program Kepri Terang telah memperluas aliran listrik untuk menjangkau 12 pulau kecil dan terluar di daerah Batam, Bintan, dan Lingga. Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, ada beberapa pulau di Kepri yang merupakan wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Wilayah 3T ini merupakan wilayah yang mendapat subsidi listrik dari pemerintah, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 32 Tahun 2019 tentang Mekanisme Perubahan Subsidi Tarif Tenaga Listrik Rumah Tangga. Namun sosialisasi oleh pihak pemerintah daerah maupun pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait wilayah 3T yang dimana pemasangan meteran 450 VA digratiskan dan untuk pemasangan listrik besaran 900 VA diberikan subsidi sebesar 50%. Hal ini rentan akan terjadinya manipulasi dan permainan oknum-oknum petugas PLN yang tidak bertanggung jawab sehingga bisa menghambat perkembangan daya jangkau perluasan pemasangan aliran listrik untuk mewujudkan program Kepri Terang.

    Baca Juga: Harga Meteran Listrik Di Desa Keramut Fantastis

    Oleh karena itu, perlu kiranya untuk pemerintah daerah dan pihak PLN bekerjasama lebih giat dalam mensosialisasikan pemasangan listrik di wilayah 3T ini. Melalui layanan (pln.co.id), pihak PLN dan pemerintah harus menjelaskan secara terperinci bahwasanya masyarakat bisa mengakses langsung apakah daerah mereka merupakan wilayah 3T dengan memasukkan data pribadi mereka pada laman website tersebut. Sehingga muncul biaya penyambungan listrik baru. Kemudia untuk menambah pasokan energi listrik di wilayah pulau-pulau terluar ini, pemerintah daerah bisa menyiapkan program-program energi terbarukan melalui penganggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya maupun pembangkit listrik tenaga arus dan angin serta menyiapkan tenaga teknis untuk memantau dan melakukan perawatan listrik secara berkala.

    #Tanjuk

    Penulis: Edi’S (Pempred cindai.id)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Hampir 80% Pulau Subi Besar Dikuasai Izin Tambang: Di Mana Masa Depan Warga dan Lingkungan?

    28 Juli 2025

    Diduga Keterlibatan Mafia Tanah Pulau Citlim, Moro dan Sugi Berhubungan Dengan Penjual Pasir ke Singapore

    24 Juni 2025

    Perang Melawan Korupsi di Era Prabowo: Antara Gebrakan dan Tantangan

    11 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    By cindai29 Agustus 20250
    Bagikan:

    Lingga (Cindai.id) _ Tragedi kandasnya Tongkang dengan nomor lambung Bukit Emas 2312 bermuatan Bauksit lebih…

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.