Tanjungpinang (Cindai.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Kepri di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Jumat (22/05/2026).
Kunjungan disambut langsung Kajati Kepri bersama Asintel Yovandi Yazid, S.H., M.H., Asdatun Fauzal, S.H., M.H., Asbin Supardi, S.H., dan jajaran Kasi Bidang Intelijen Kejati Kepri. Hadir pula Wakil Gubernur Kepri Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E.,M.Si., Ketua Steering Committee ABPEDNAS Muhamad Surya Wijaya, dan Wakil Ketua Steering Committee ABPEDNAS Tajudin Mansur, S.Ip.
Audiensi dibuka Asintel Kejati Kepri, dilanjutkan sambutan Wagub Kepri dan Kajati Kepri. Wagub menyampaikan bahwa audiensi berkaitan dengan rencana Musyawarah Daerah untuk pembentukan DPD ABPEDNAS Kepri yang dijadwalkan sekitar Juni 2026.
Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi kehadiran Wagub dan jajaran ABPEDNAS. Menurutnya, kunjungan ini menjadi bentuk sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Kepri dengan ABPEDNAS.
“Sebagaimana struktur organisasi ABPEDNAS di pusat, Jaksa Agung RI selaku Ketua Pembina dan JAM Intelijen selaku Dewan Pengawas, Kejati Kepri mendukung penuh ABPEDNAS menyelenggarakan MUSDA untuk menetapkan struktur DPD ABPEDNAS di Provinsi Kepri,” ujarnya.
Ia menyebut peran perangkat desa sangat vital dalam pembangunan daerah, terutama untuk optimalisasi PNBP dan PAD. Saat ini Kepri memiliki 275 desa.
Ketua Steering Committee ABPEDNAS Muhamad Surya Wijaya dan Wakil Ketua Tajudin Mansur, S.Ip., turut menyampaikan ruang lingkup organisasi dan AD/ART yang akan menjadi dasar fungsi ABPEDNAS dalam pelaksanaan pemerintahan desa di Kepri.
Momentum ini menjadi wujud nyata sinergi Kejaksaan bersama ABPEDNAS dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional dan semangat Asta Cita Presiden RI. Pembangunan desa saat ini menjadi prioritas utama untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dari bawah, dengan fokus pada program MBG, Sekolah Rakyat, beasiswa bagi masyarakat tidak mampu, Jaga Desa, serta Kampung Nelayan.(Red)




