Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fadril Usman Terpilih Aklamasi Pimpin DPD Gebu Minang Kepri

    21 Agustus 2026

    Buah Kembang Semangkok Dipetik Belum Masak, Zamri Minta Masyarakat Jemaja Jaga Kelestariannya

    21 Agustus 2026

    Latihan Dalmas, Polresta Tanjungpinang Perkuat Kesiapsiagaan

    20 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » LPKA Batam Serahkan Aset Gedung ke LPP Batam, Dukung Optimalisasi Layanan
    Batam

    LPKA Batam Serahkan Aset Gedung ke LPP Batam, Dukung Optimalisasi Layanan

    cindaiBy cindai30 April 2026Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam resmi serahkan aset tanah dan bangunan kepada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam, Kamis (30/04/2026).

    Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Aris Munandar hadir langsung menyaksikan prosesi tersebut.

    Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut perpindahan domisili LPKA Kelas II Batam ke gedung baru di Kabupaten Bintan. Dengan beroperasinya fasilitas baru, gedung lama di Kota Batam dialihkan pemanfaatannya untuk LPP Kelas IIB Batam.

    Sebelumnya, LPKA Batam dan LPP Batam diketahui berbagi penggunaan gedung yang sama untuk menunjang tugas dan fungsi masing-masing. Dengan penyerahan ini, kedua satuan kerja diharapkan lebih optimal dalam pelayanan kepada warga binaan.

    Legalisasi penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset tanah dan bangunan oleh Kepala LPKA Kelas II Batam dan Kepala LPP Kelas IIB Batam. Penandatanganan juga disaksikan dan turut ditandatangani Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Aris Munandar.

    Prosesi ini menjadi simbol bahwa penyerahan aset telah dilaksanakan resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan berlangsung khidmat dan tertib.(mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Sambut HUT Ke-81 RI, Rutan Batam dan UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam Gelar Fun Walk

    13 Agustus 2026

    Lapas Kelas IIA Batam Perkenalkan Tugas Pemasyarakatan kepada 9 Peserta Pemagangan

    11 Agustus 2026

    Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

    7 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Fadril Usman Terpilih Aklamasi Pimpin DPD Gebu Minang Kepri

    By cindai21 Agustus 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) — Fadril Usman resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Gebu Minang Provinsi…

    Buah Kembang Semangkok Dipetik Belum Masak, Zamri Minta Masyarakat Jemaja Jaga Kelestariannya

    21 Agustus 2026

    Latihan Dalmas, Polresta Tanjungpinang Perkuat Kesiapsiagaan

    20 Agustus 2026

    Ngobrol Santai Sambil Jaga Kamtibmas, Kapolsek Bintan Timur Sambangi Desa Air Glubi

    20 Agustus 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.