Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pilkada DPRD: Langkah Mundur Demokrasi

    9 Januari 2026

    Alarm Penyelundupan Kendaraan di Jalur Laut Kepri: Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Lolos dari Anambas ke Bintan

    8 Januari 2026

    Polresta Tanjungpinang Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

    30 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Pilkada DPRD: Langkah Mundur Demokrasi
    Politika

    Pilkada DPRD: Langkah Mundur Demokrasi

    cindaiBy cindai9 Januari 2026Updated:9 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Oleh: Edi Susanto (Edi Cindai) Penggiat Anti Korupsi, Pemerhati Lingkungan, Ketua Umum CINDAI Kepri, Pemred Cindai.id | Tajuk.
    Bagikan:

    Tajuk (Cindai.id) _ Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD patut dibaca sebagai kemunduran demokrasi Indonesia. Gagasan ini bukan sekadar perubahan teknis tata kelola pemerintahan daerah, melainkan menyentuh jantung kedaulatan rakyat yang diperjuangkan sejak reformasi 1998.

    Pilkada langsung lahir dari pengalaman pahit masa lalu, ketika kepala daerah dipilih secara tertutup oleh elite politik di parlemen daerah. Praktik tersebut terbukti melahirkan kekuasaan yang elitis, sarat transaksi, dan jauh dari aspirasi publik. Reformasi menghadirkan Pilkada langsung sebagai koreksi historis rakyat diberi hak menentukan pemimpinnya sendiri.

    Baca Juga: Alarm Penyelundupan Kendaraan di Jalur Laut Kepri: Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Lolos dari Anambas ke Bintan

    Mengalihkan kembali Pilkada ke DPRD berarti mencabut hak politik rakyat secara sistematis. Kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi tereduksi menjadi kedaulatan partai politik. Padahal, demokrasi tidak boleh dimaknai sebatas prosedur perwakilan, tetapi harus menjamin partisipasi langsung warga negara dalam menentukan arah kekuasaan di daerahnya. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan elite partai atau wakil politik semata.

    Lebih dari itu, pemilihan oleh DPRD membuka ruang lebar bagi politik transaksional. Proses yang berlangsung tertutup, berbasis lobi dan kompromi fraksi, rawan disusupi kepentingan oligarki dan modal besar. Kepala daerah yang lahir dari mekanisme ini berpotensi besar “BERUTANG” kepada elite politik, bukan kepada rakyat. Konsekuensinya, kebijakan publik cenderung melayani kepentingan segelintir pihak, bukan kebutuhan masyarakat luas.

    Baca Juga: PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    Argumen efisiensi anggaran yang kerap dikedepankan juga tidak sepenuhnya dapat dibenarkan. Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi biaya tersebut adalah investasi jangka panjang untuk memastikan legitimasi kekuasaan dan stabilitas pemerintahan. Solusi atas mahalnya Pilkada bukan dengan memangkas hak pilih rakyat, melainkan dengan memperbaiki sistem pengawasan pendanaan politik yang ketat, penegakan hukum tanpa kompromi, serta pendidikan politik yang berkelanjutan.

    Pilkada langsung juga berfungsi sebagai sarana pendidikan politik rakyat. Di ruang inilah masyarakat belajar menilai program, integritas, dan rekam jejak calon pemimpin. Jika ruang ini ditutup, jarak antara rakyat dan kekuasaan akan semakin menganga, sementara apatisme politik kian menguat.

    Demokrasi tidak pernah lahir dari kemudahan, tetapi dari keberanian menjaga hak rakyat. Mengembalikan Pilkada ke DPRD bukanlah jalan keluar atas problem demokrasi lokal, melainkan langkah mundur yang berisiko menyeret Indonesia kembali ke masa kekuasaan elitis dan tertutup.

    Negara ini telah memilih jalan demokrasi langsung sebagai amanat reformasi. Memutarnya kembali bukan hanya mengkhianati semangat perubahan, tetapi juga mempertaruhkan masa depan demokrasi itu sendiri.

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025

    Sejak Dahulu Kala Siantan Banyak Melahirkan Ulama-Ulama Besar

    15 Oktober 2025

    Pesan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dalam Rangka Hari Jadi Provinsi Kepri ke-23

    24 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Politika

    Pilkada DPRD: Langkah Mundur Demokrasi

    By cindai9 Januari 20260
    Bagikan:

    Tajuk (Cindai.id) _ Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD patut dibaca sebagai kemunduran…

    Alarm Penyelundupan Kendaraan di Jalur Laut Kepri: Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Lolos dari Anambas ke Bintan

    8 Januari 2026

    Polresta Tanjungpinang Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

    30 Desember 2025

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.