Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Wow.. di Polres Anambas SKCK Bisa Dibuat Secara Online dan Diantar Kerumah Warga
    Anambas

    Wow.. di Polres Anambas SKCK Bisa Dibuat Secara Online dan Diantar Kerumah Warga

    cindaiBy cindai1 November 2025Updated:1 November 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Kolase Foto Warga Pulau Siantan Anambas, Aini Kurnia Saat Menerima SKCK yang Diantar Langsung Oleh Petugas Polres Anambas dan Bacode Scan Link Unduh Aplikasi Polri Super App di PlayStore atau AppStore (Sumber: Foto Humas Polres Anambas)
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini telah hadir secara online dan bisa langsung melalui Aplikasi Polri Super App. 

    Diketahui, Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Aplikasi Polri Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre panjang di kantor Polisi.

    Cukup dengan mengunduh Aplikasi Polri Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor Polisi.

    Di Polres Anambas, khusus di pulau Siantan, petugas SKCK menambahkan pelayanan lebih prima dengan langsung mengantarkan SKCK ke warga pemohon yang ingin mendapatkan SKCK asli.

    “Trimakasih kepada Polres Anambas telah menetapkan SKCK Online sehingga kami mudah dalam membuat SKCK. Dan di Anambas juga SKCKnya diantar langsung oleh petugas SKCK,” ungkap Aini Kurnia salah satu warga Anambas.

    Dengan adanya layanan digital ini, Polres Anambas berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri Presisi–prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Dugaan Material Lokal Tanpa Izin Menguat, Kontraktor dan BWS Belum Berikan Penjelasan

    15 Juli 2026

    Kepala Desa Air Biru Imbau Warga Waspada Melaut di Tengah Cuaca Ekstrem

    15 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    By cindai21 Juli 20260
    Bagikan:

    Opini (Cindai.id) _ Kasus dugaan penimbunan dan perusakan sekitar 1,8 hektare kawasan mangrove di pesisir…

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.