Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Isu Terkait Oknum Lapas Terlibat Narkoba, Ini Bantahan Kalapas Narkotika Tanjungpinang
    Hukum

    Isu Terkait Oknum Lapas Terlibat Narkoba, Ini Bantahan Kalapas Narkotika Tanjungpinang

    cindaiBy cindai27 Mei 2025Updated:27 Mei 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang membantah adanya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan WBP terkait narkoba.

    Dari informasi yang diperoleh awak media ini, Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ada oknum pegawai lapas narkotika dengan inisial F dan WBP inisial T dan A terlibat narkotika.

    “Kemaren oknum pegawai F dan WBP T dan WBP A terlibat narkoba, Infonya si F dipindahkan ke kanwil, dan WBP T masih disini untuk WBP A nya dipindahkan ke Lapas Umum,” terang sumber.

    Saat dikonfirmasi awak media ini, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melalui sambungan Whatsapp pada senin malam ( 26/05/2025), Kalapas Narkotika Kelas IIA, Bejo, mengatakan informasi tersebut tidak benar, dan hanya dugaan belaka. Karna pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan program menteri Imipas, dalam rangka pemberantasan narkoba dan hp, pantang mundur.

    “Terkait petugas yang dimaksud, ditarik ke kantor wilayah karna dalam rangka masa transisi dari kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Imipas. Karna kekurangan SDM untuk memperlancar admintrasi di kantor wilayah dan juga petugas yang di tarik bukan Daus sendiri. Tapi ada beberapa orang pegawai dari UPT lain nya,” tulisnya. (mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Rutan Tanjungpinang Ikrar Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba Usai Upacara Kenaikan Pangkat

    21 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    By cindai22 April 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional…

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026

    Rutan Tanjungpinang Ikrar Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba Usai Upacara Kenaikan Pangkat

    21 April 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.