Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    5 Maret 2026

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Aktivis PMII Soroti Dugaan Penggelapan Tanah oleh Oknum DPRD Bintan: Mafia Tanah Seolah Dirawat dan Dilestarikan
    Bintan

    Aktivis PMII Soroti Dugaan Penggelapan Tanah oleh Oknum DPRD Bintan: Mafia Tanah Seolah Dirawat dan Dilestarikan

    cindaiBy cindai20 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Aktivis PMII Tanjungpinang-Bintan, Ucok Fatumonah Harahap
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Kasus dugaan penggelapan dokumen lahan oleh oknum anggota DPRD Bintan terus menjadi sorotan publik. Kali ini, aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ucok Fatumonah Harahap, angkat suara dan memberikan atensi serius atas maraknya praktik mafia tanah di Kabupaten Bintan.

    Ucok menilai, fenomena mafia tanah bukanlah hal baru di Bintan, namun seolah-olah dibiarkan berkembang tanpa penanganan tegas.

    “Mafia tanah di Bintan seperti dirawat dan dilestarikan. Kasus-kasus serupa terjadi berulang kali, tapi penyelesaiannya cenderung mandek. Saya memberi atensi penuh terhadap kasus ini dan akan menggelar aksi pekan depan jika belum ada kepastian hukum dari pihak berwenang,” tegas Ucok.

    Baca Juga: Atas Dugaan Penggelapan Dokumen Tanah Oleh Anggotanya Berinisial LN, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bintan

    Ucok juga menyampaikan apresiasinya terhadap aparat penegak hukum yang telah menangani laporan tersebut, namun mendesak agar prosesnya tidak berhenti di tengah jalan.

    “Kami mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan masyarakat. Tapi keadilan tidak boleh berhenti pada surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan. Harus ada ketegasan, harus ada kejelasan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Ucok menyayangkan bahwa pelaku dalam kasus ini diduga merupakan seorang pejabat publik aktif. Menurutnya, pejabat seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan justru menjadi predator yang melahap segala celah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

    Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Bintan Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan

    “Sangat disayangkan, pejabat publik yang seharusnya mengayomi masyarakat malah menjadi aktor utama dalam praktik kejahatan. Ini bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi, tapi juga bentuk nyata abuse of power yang kami kutuk keras.”

    Ucok menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam, dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga menegaskan bahwa PMII tidak akan tinggal diam jika aparat hukum yang yang sedang memproses tak mampu menindak dengan tegas.

    “Kami akan terus mengawal dan bila perlu turun ke jalan. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Mafia tanah harus dilawan, dan siapapun yang terlibat harus diproses secara adil dan transparan,” tutupnya. *

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    5 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    By cindai5 Maret 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang, (Cindai.id) _ Satpol PP Tanjungpinang kembali membongkar lahan milik Christina Djodi di Jalan D.I.…

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.