Tanjungpinang (Cindai.id) _ Diduga dibangun secara liar, tampak berdiri bangunan baru diatas gedung kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Mulia Sejahtera (DMS) yang terletak di Jalan Pelantar Kuning Penyengat, Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Dr. Rusli, M.Eng menjelaskan bahwa sudah memerintahkan tim Dinas untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan pengecekan dokumen.

“Setelah mendapat laporan dari teman-teman media, kami tim Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Cek langsung ke BPR DMS tersebut, apakah masuk didalam PBG di Dinas PU. Namun setelah kami cek dokumen di PU, di sistem, belum termasuk didalam sistem PBG. Namun demikian, mungkin saja perizinan zaman dulu masih menggunakan dengan IMB, atau yang belum melalui sistem SIM BG,” ungkap Rusli.
Lebih lanjut Rusli juga sudah menyurati pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendapatkan kepastian terkait status bangunan baru tersebut.
“Nah, makanya untuk kepastian, kami mohon bantuan teman-teman saudara kami dari Satpol PP untuk dapat mengecek dokumen yang mereka (pihak BPR Dana Nusantara) miliki agar dimintai keterangan. Apakah memang mereka sudah miliki IMB/PBG atau belum. Jika memang sudah memiliki IMB/PBG, berarti kita tinggal mintak mereka mengurus penambahan atas bangunan yang baru diatas bangunan yang lama,” tutupnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Agus Haryono saat dikonfirmasi awak media ini terkesan irit memberikan tanggapan.
“Sudah diberikan teguran, yang bersangkutan lagi proses urus izin,” jawabnya singkat.
Saat ditanyakan berkaitan dengan penindakan, Agus merespon lebih singkat.
“Ada SOPnya,” jawabnya.
Dapat diketahui surat yang dilayangkan oleh Dinas PUPR ke Satpol PP Kota Tanjungpinang tersebut bernomor: B/640/239/5.15.03/2025, prihal Pengawasan Bangunan yang dilayangkan pada 19 Februari 2025 dengan dasar hukum Perda Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Pihak BPR DMS saat dikonfirmasi awak media ini, pihak staf dan keamanan BPR DMS tidak mau memberikan tanggapan dan menunggu pihak top management yang akan beri keterangan langsung. (Mona)