Tanjungpinang (Cindai.id) _ Gerah melihat kondisi Pelabuhan Ponton yang terkesan disembunyikan dari sorotan publik dengan cara di tempatkan di antara rimbunnya pohon Mangrove di ujung Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Panglima Daerah (Pangda) Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM-NR) Kota Tanjungpinang yang juga merupakan salah satu tokoh pemuda Pulau Penyengat, Said Ahmad Syukri angkat Bicara.
Baca Juga: Terkesan Disembunyikan Dari Sorotan Publik, Ponton Pelabuhan Dompak Terdampar di Penyengat
Dengan sigap, Said Ahmad Syukri yang akrab disapa Sas Joni, Minggu (09/03/2025) langsung mendatangi lokasi tempat bersandarnya Pelabuhan Ponton tersebut untuk menyaksikan langsung kondisi kerusakan mangrove dan batu miring di lokasi akibat dari hantaman ponton besi tersebut.
“Ponton ini terkesan terbiar disini sejak akhir tahun 2024 lalu dan sudah merusak ekosistem pohon Mangrove dan juga batu miring yang ada di ujung Kampung Ladi Pulau Penyengat, seperti tidak ada nilai dan harganya uang rakyat dimata pihak KSOP ini,” ungkapnya keras.
Lebih lanjut Sas Joni juga akan mengajak beberapa oraganisasi lain untuk mensomasi pihak KSOP Tanjungpinang dan akan menyurati pihak Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak-pihak terkait lainnya, agar segera lakukan tindakan.
“Besok kita akan somasi pihak KSOP Tanjungpinang dan akan menyurati pihak-pihak terkait serta APH. Pengadaan ponton ini menelan uang rakyat tidak sedikit, ratusan bahkan milyaran rupiah. Jika perlu kita akan bersurat resmi agar Ponton ini bisa dijadikan uang untuk memperbaiki pasilitas umum yang sudah rusak di Pulau Penyengat ini. Daripada terbiat dan berkarat dimakan waktu,” tuturnya.
Dapat diketahui pelabuhan Ponton yang dulunya terpasang di Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, bersumber dari proyek Kementerian Perhubungan melalui KSOP Tanjungpinang dimana Proyek Ratusan Miliar yang saat ini mangkrak hingga menyeret tiga orang yang sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak KSOP Tanjungpinang maupun Kementerian Perhubungan belum memberikan tanggapan lebih lanjut.(Red)