Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    5 Maret 2026

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Ditemukan Bungkusan Narkotika Jenis Sabu Dipinggir Pantai Desa Malang Rapat
    Bintan

    Ditemukan Bungkusan Narkotika Jenis Sabu Dipinggir Pantai Desa Malang Rapat

    cindaiBy cindai30 Desember 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan 1 Kilogram Narkotika jenis sabu dari pinggir pantai di sekitar pelabuhan nelayan Tanjung Keling RT 001/RW 002, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

    Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar, menjelaskan kronologis berawal dari salah satu warga berinisial S sedang duduk dipinggir pantai dan melihat ada bungkusan bening seperti berisi indomie lalu S mengambil bungkusan tersebut.

    “Dirinya penasaran hingga membuka bungkusan tersebut, dan dirinya langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Bintan untuk memeriksa barang diduga narkotika itu,” terangnya.

    Saat dilakukan pemeriksa barang tersebut sudah dalam keadaan terbuka yang dibungkus plastik putih dengan merk ‘GUANYIN WANG’ gambar teko dan gelas yang sudah pudar dan dipenuhi karang kecil..

    “Kemudian kita melakukan test menggunakan Narcotic Test (General Screening Drugs) yang disaksikan S dan beberapa masyarakat sekitar lokasi,” ungkapnya.

    Hingga sampai berita ini dimuat, pihak Satresnarkoba Polres Bintan masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan bungkusan yang di duga Narkotika jenis sabu tersebut. (mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    5 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    By cindai5 Maret 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang, (Cindai.id) _ Satpol PP Tanjungpinang kembali membongkar lahan milik Christina Djodi di Jalan D.I.…

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.