Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Sat Narkoba Polres Bintan Musnahkan 1.5 Kg Sabu
    Bintan

    Sat Narkoba Polres Bintan Musnahkan 1.5 Kg Sabu

    cindaiBy cindai23 November 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Bintan( Cindai.id)_ Satrenarkoba Polres Bintan musnahkan 1,5 Kilogram Narkotika jenis sabu di halaman Polres Bintan Buyu, Kamis (23/12).

    Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M didampingi Kajari Bintan, I Wayan Eka Widdyara, Perwakilan Pengadilan Negeri kelas IA Tanjungpinang, Handono, S.H, Perwakilan Bea Cukai Tanjungpinang, Kasat Narkoba Polres Bintan, IPTU Syofian Rida dan Kasi Humas IPTU Missyamsu Alson.

    Kapolres Bintan AKBP RIky Iswoyo, S.I.K., M.M menyampaikan, pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika ini dari hasil pengungkapan 2 kasus tindak pidana Narkotika yang terjadi di Dua TKP yaitu di jalan Kemboja dan di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
    “Jumlah Barang bukti keseluruhan yang dimusnahkan hari ini sebanyak 1,5 Kilogram dengan cara dites terlebih dahulu dan dilarutkan kedalam air panas selanjutnya dibuang ke dalam kloset,” ucapnya.

    Kapolres juga mengucapkan Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah banyak berkontribusi dari Syahbandar, Bea Cukai, Kejaksaan dan Pengadilan serta Masyarakat yang telah berkolaborasi bersama dalam rangka menciptakan wilayah Kabupaten Bintan yang bebas dan bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
    “Kita berharap kedepan kita dapat banyak melakukan upaya – upaya pencegahan dan tidak terjadi kasus – kasus peredaran penyalahgunaan narkotika di wilayah Bintan,” pungkasnya. (mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Bupati Aneng Perjuangkan Penguatan Fiskal Anambas, Kemendagri Beri Arahan Strategis

    20 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    By cindai21 Juli 20260
    Bagikan:

    Opini (Cindai.id) _ Kasus dugaan penimbunan dan perusakan sekitar 1,8 hektare kawasan mangrove di pesisir…

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.