Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Krisis Air, Polsek Bukit Bestari Gerak Cepat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    25 Agustus 2026

    Tim Damkar Kodim 0315/Tanjungpinang Padamkan Karhutla 6 Hektare di Desa Penaga

    25 Agustus 2026

    Sigap! Tim Damkar Kodim 0315/Tanjungpinang Jinakkan Api di Lahan 2 Hektare Toapaya

    24 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Pelaku Ilegal Logging Hutan Gunung Lengkuas Bintan Ditangkap Polhut
    Bintan

    Pelaku Ilegal Logging Hutan Gunung Lengkuas Bintan Ditangkap Polhut

    cindaiBy cindai24 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_ Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit IV Bintan-Tanjungpinang menahan dua terduga pelaku Ilegal Logging di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Lengkuas Kabupaten Bintan, Jumat (24/03).

    Kedua terduga pelaku tersebut masing-masing YP (53) beralamat di Kelurahan Gunung Lengkuas dan SU (50) yang merupakan sopir lori.

    Dari tangan pelaku tim KPH juga turut mengamankan satu unit mobil Dam Truk dengan nomor Polisi, BP 8528 DY berwana merah dengan muatan kayu bulat yang diduga dari hasil penebangan secara liar di kawasan hutan lindung, Kabupaten Bintan.

    Kepala Kantor UPTD KPH unit IV Bintan-Tanjungpinang, Ruwa Alim Maha membenarkan peristiwa penangkapan timnya terhadap pelaku Ilegal Logging tersebut.

    “Iya betul. Saat ini kami masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman kepolisian Polres Bintan guna proses hukum selanjutnya,” ungkap Ruwa Alim Maha.

    Ditangkapnya pelaku pembalakan kayu dikawasan hutan lindung Gunung Lengkuas tersebut, berawal dari laporan masyarakat setempat yang selama ini resah melihat kegiatan ilegal ini.

    “Memang selama ini kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Dari laporan masyarakat tersebut, kami melakukan pengintaian pada Jumat (24/03) pagi. Selanjutnya tim kami mendapatkan adanya aktivitas di gunung Lengkuas tersebut. Namun pelaku telah kabur,” jelasnya.

    Masih penjelasan Ruwa, tak berhenti disitu, tim KPH terus melakukan pengintaian hingga siang hari, alhasil tim mendapatkan mobil dengan muatan kayu bulat yang bersumber dari hutan lindung di kawasan Gunung Lengkuas tersebut didapatkan, sehingga diamankan mobil beserta barang bukti dan dua orang pelaku di kilometer 12.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti ditemukan bahwa memang terduga pelaku ini melakukan penebangan dikawasan hutan lindung.

    “Dari tangan pelaku kami amankan kayu bulat sekitar 2 ton. Sementara di lokasi masih banyak yang belum diangkat. Rata-rata pohon yang tebang berumur sekitar 10 hingga 15 tahun,” tambahnya.

    Selanjutnya, Ruwa menerangkan terkait proses hukum selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada Polres Kabupaten Bintan.

    “Sekarang masih kita pulbaket, kita masih diberikan kewenangan untuk 2×24 jam terhadap pelaku,” pungkas Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit IV Bintan – Tanjungpinang ini.

    Sementara akibat pembalakan liar di kawasan hutan lindung gunung Lengkuas tersebut, kondisi hutan Gunung Lengkuas saat ini kritis akibat pembalakan liar tersebut.

    “Kondisi hutan gunung Lengkuas saat ini kritis akibat pembalakan liar ini,” tutupnya.

    Penulis: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Tim Damkar Kodim 0315/Tanjungpinang Padamkan Karhutla 6 Hektare di Desa Penaga

    25 Agustus 2026

    Sigap! Tim Damkar Kodim 0315/Tanjungpinang Jinakkan Api di Lahan 2 Hektare Toapaya

    24 Agustus 2026

    Ngobrol Santai Sambil Jaga Kamtibmas, Kapolsek Bintan Timur Sambangi Desa Air Glubi

    20 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Krisis Air, Polsek Bukit Bestari Gerak Cepat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    By cindai25 Agustus 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) — Polresta Tanjungpinang melalui jajaran Polsek Bukit Bestari menyalurkan bantuan air bersih sebanyak…

    Tim Damkar Kodim 0315/Tanjungpinang Padamkan Karhutla 6 Hektare di Desa Penaga

    25 Agustus 2026

    Sigap! Tim Damkar Kodim 0315/Tanjungpinang Jinakkan Api di Lahan 2 Hektare Toapaya

    24 Agustus 2026

    Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Kapolsek Kawasan Bandara RHF Polresta Tanjungpinang

    24 Agustus 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.