Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Andi Cori Patahuddin Lapor Oknum BUP dan Pegawai Kominfo Kepri
    Hukum

    Andi Cori Patahuddin Lapor Oknum BUP dan Pegawai Kominfo Kepri

    cindaiBy cindai3 Februari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Andi Cori Patahuddin Menunjukkan Bukti Laporna Pengaduannya di Polresta Tanjungpinang Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Aktivis Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin melaporkan oknum Humas Dinas Kominfo Kepri dan dua oknum manager Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri melalui pengaduan ke Polresta Tanjungpinang.

    Baca Juga: Tak Terima Dianiaya Oleh ACP, Soni Ambon Lapor Kepolresta Tanjungpinang

    Andi Cori Patahuddin, di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (3/2/2023) membenarkan pengaduannya ke Polresta Tanjungpinang. Dia menyebutkan pengaduan tersebut bentuk pencemaran nama baik dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum PNS Diskominfo Kepri dan dua Manager BUP Kepri.

    “Hari ini saya laporkan dalam bentuk pengaduan tiga oknum tersebut ke Polresta Tanjungpinang karena mencemarkan nama baik saya melalui media sosial Facebook,” kata Andi Cori, sembari menunjukkan bukti laporan pengaduan ke Polresta Tanjungpinang.

    Dalam laporan surat keterangan pengaduan Andi Cori Patahuddin yang diterima Polresta Tanjungpinang itu disebutkan dirinya telah mengadukan kejadian atau peristiwa dugaan tindak pidana “Pencemaran Nama Baik” yang terjadi Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB

    Andi Cori menjelaskan bahwa dirinya melakukan konfrensipres dibeberapa media dalam ungkapan adanya indikasi unsur korupsi di Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri.

    Kemudian dia menjelaskan pada Polisi bahwa dua orang manager di BUP Kepri yang bernama saudara SA dan MR. BE dan 1 orang kasi humas Kominfo Pemprov Kepri yang bernama saudara VIP melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui media facebook.

    Lebih lanjut, Cori menjelaskan, dengan postingan di facebook ialah di akun saudara VIP di dalam komentar saudara VIP “BESI TUA” dan saudara SA menjawab “Besi Tua Yang Gagal Produksi” dan saudara MR.BE menjawab “Mengingatkan dengan Si Cory”.

    “Dengan adanya kejadian tersebut, saya telah mengalami pencemaran nama baik dalam media sosial,” kata Cori.

    Surat pengaduan itu diterima piket Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

    Sementara oknum yang dilaporkan Andi Cori Patahuddin dengan identitas SA, MR. BE dan VIP belum dapat dikonfirmasi.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    By cindai18 November 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Menanggapi polemik persoalan kepemilikan dan penguasaan aset antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan…

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.