Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Pembukaan Kerjasama POSK, WBP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Kegiatan Ekonomi Kreatif
    Bintan

    Pembukaan Kerjasama POSK, WBP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Kegiatan Ekonomi Kreatif

    cindaiBy cindai20 Oktober 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_Pada Kamis 20 Oktober 2022, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, membuka Acara Pembukaan Kerjasama Pelatihan dan Pendampingan Kegiatan Pemanfaatan Olahan Sabut Kelapa (POSK) sebagai bentuk Kegiatan Ekonomi Kreatif bagi WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang.

    Pada tanggal 17 Januari 2022 telah ditandatangani Nota Kesepahaman Nomor: NK/1/HK.07/MK/2022 tentang Nota Kesepahaman antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang bertujuan untuk melaksanakan Pembinaan kepada Warga Binaan dalam Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

    Sejalan dengan hal tersebut diatas, pada tanggal 19 Agustus 2022, telah ditandatangani pula Nota Kesepahaman Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan PT. Danissa Kreatif Visitama yaitu tentang Kerjasama Pelatihan dan Pendampingan Kegiatan POSK sebagai bentuk Kegiatan Ekonomi Kreatif dari Warga Binaan di Lapas dan Rutan Se- Kepulauan Riau. Hal ini merupakan Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan oleh Pihak Ketiga kepada UPT Pemasyarakatan pertama kalinya di Wilayah Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.

    Hal ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dengan melaksanakan kerjasama yang produktif, inovatif dan kreatif sebagai bagian dari fungsi Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani masa Pidana yang berada didalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang pada khususnya.

    “Ini merupakan kesempatan emas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang pada khususnya Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, jadikan kegiatan ini sebagai momen peningkatan kualitas diri, laksanakan dengan sungguh-sungguh maka ilmu akan mudah diserap, para peserta kelak akan memiliki bekal saat kemudian kembali kemasyarakat.” Ujar Dwi Nastiti (Kadivpas Kemenkumham Kepri)

    Kegiatan Pembukaan dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mulai Pukul 09.00 WIB s/d selesai diikuti Seluruh Petugas Lapas dan 22 Peserta Kegiatan Pelatihan yaitu WBP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan praktek pengolahan Sabut Kelapa oleh Pemateri kepada Warga Binaan. Kegiatan ini dilaksanakan 1 hari di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, kemudian akan dilaksanakan lagi di UPT Pemasyarakatan Se- Kepulauan Riau.

    Saya sangat mendukung terlaksananya kegiatan kemandirian dan keterampilan untuk Warga Binaan kita, kesempatan ini merupakan moment yang harus kita jalani dengan serius dan sungguh-sungguh, karena ilmu seperti ini kelak akan berguna khususnya bagi Warga Binaan itu sendiri. Selain untuk meningkatkan Potensi Diri bagi WBP, secara tidak langsung hal ini juga menyiapkan Warga Binaan kita untuk siap kembali berintegrasi secara sehat saat kembali ke kehidupan bermasyarakat.” Tutup Wahyu (Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang)

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    RDK Award Dapat Dukungan Penuh Bupati Bintan

    6 Agustus 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Tanjungpinang Kembali Panen Kangkung

    2 Agustus 2025

    Wujud Nyata Akselerasi, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Bakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

    2 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    By cindai29 Agustus 20250
    Bagikan:

    Lingga (Cindai.id) _ Tragedi kandasnya Tongkang dengan nomor lambung Bukit Emas 2312 bermuatan Bauksit lebih…

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.