Tanjungpinang (Cindai.id) _ Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Ke-2 Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Tanjungpinang dan Bintan melaksanakan kegiatan Imipas Peduli 2026, Jumat (06/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Panti Asuhan Insan Cita 165, Jalan Adi Sucipto, Km. 10, Tanjungpinang, ini diisi dengan pemberian bantuan sosial dan santunan kepada anak-anak panti asuhan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian dan perhatian jajaran Kemenimipas terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan dukungan dan perhatian bersama.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah UPT Pemasyarakatan, yakni Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, LPKA Kelas II Batam, serta Rutan Kelas I Tanjungpinang. Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, turut hadir dan secara langsung menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada pihak panti asuhan.
Melalui program Imipas Peduli, jajaran Pemasyarakatan ingin menjadikan momentum Hari Bhakti Kemenimipas bukan sekadar peringatan hari jadi institusi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat kepedulian sosial dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, anak-anak Panti Asuhan Insan Cita 165 turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta seluruh jajaran yang telah memberikan perhatian dan bantuan sosial melalui program Imipas Peduli 2026. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat bermanfaat dan membawa kebahagiaan bagi anak-anak panti asuhan.(Red)




