Bintan (Cindai.id) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Selasa (12/05/2026).
Kunjungan ini dilaksanakan bersama dengan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Kepala Bapas Kelas I Tanjungpinang dilakukan dalam rangka mempererat hubungan kerja sama dan sinergitas antara lembaga penegak hukum di Kabupaten Bintan.
Rombongan disambut langsung Kajari Bintan Rusmin, S.H., M.H., beserta jajaran di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Keduanya bahas hal strategis terkait tugas dan fungsi masing-masing institusi serta strategi bersama hadapi tantangan operasional.
Kalapas Suparman menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kejari Bintan. Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan kerja sama yang solid agar proses penegakan hukum berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
“Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat terus terjalin demi kelancaran setiap prosedur hukum dan pelayanan terhadap warga binaan,” ujarnya.
Kunjungan diakhiri dengan foto bersama simbol keharmonisan hubungan antar aparat penegak hukum, serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya di bidang hukum dan pemasyarakatan.(Red)




