Bintan (Cindai.id) – Suasana khidmat menyelimuti halaman Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pada Selasa pagi (07/04). Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bapak Fauzi Harahap, secara resmi memimpin Upacara Penyematan Tanda Pangkat baru bagi 37 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi tersebut.
Upacara yang diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural dan staf ini menjadi momentum bersejarah bagi para pegawai yang menerima penghargaan atas dedikasi dan masa kerja mereka. Rangkaian acara diawali dengan kumandang lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam prosesi inti, Kalapas melakukan penyematan tanda pangkat secara simbolis kepada perwakilan pegawai. Adapun rincian 37 pegawai yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari 1 orang pejabat struktural (3C), 1 orang JFT (3C), 34 orang kenaikan pangkat reguler (2C), dan 1 orang kenaikan pangkat reguler (2B).
Dalam amanatnya, Bapak Fauzi Harahap menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan atribut di bahu, melainkan peningkatan tanggung jawab dan profesionalisme.
“Pangkat baru harus dibarengi dengan semangat dan dedikasi yang baru. Saya berharap seluruh pegawai yang naik pangkat hari ini dapat menjadi teladan dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” tegas Kalapas.
Menambah kesan kekeluargaan dan rasa syukur, kegiatan diakhiri dengan prosesi siraman air bunga sebagai simbol pembersihan diri dan kesiapan mengemban amanah baru. Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh rekan kerja serta sesi foto bersama yang penuh kehangatan.
Apresiasi ini diharapkan menjadi pemacu motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. (mona)




