Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Aneng Perjuangkan Penguatan Fiskal Anambas, Kemendagri Beri Arahan Strategis

    20 Juli 2026

    Pria Ditemukan Meninggal di Wisma Jalan Tambak Tanjungpinang, Polisi Olah TKP

    18 Juli 2026

    Kuasa Hukum Pemohon: Pertanggungjawaban Perdata dan Pidana Dua Hal yang Berbeda

    18 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026
    Bintan

    Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026

    cindaiBy cindai19 Maret 2026Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang telah melaksanakan penyerahan Remisi Khusus bagi Warga Binaan yang beragama Hindu sebagai bentuk pemenuhan hak sesuai regulasi yang berlaku, Kamis (18/03/2026).

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural, Staf, serta peserta magang di Aula Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

    Pada momentum ini, Kalapas menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada 2 (dua) warga binaan beragama Hindu. Adapun rincian besaran remisi yang diterima adalah 1 bulan untuk satu warga binaan dan 1 bulan 15 hari untuk lainnya.

    Penyerahan Remisi Khusus Nyepi ini dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna dan berjalan dengan lancar dan kondusif. Hal ini membuktikan komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan prima dan menjamin terpenuhinya hak-hak narapidana sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Satgas TMMD Ke-129 Bangun Fasilitas MCK di Bintan

    17 Juli 2026

    Beraksi di Bintan Timur, Pelaku Pencurian Diringkus di Kijang dan Tanjungpinang

    17 Juli 2026

    Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat TMMD Ke-129 di Kabupaten Bintan

    15 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Jakarta

    Bupati Aneng Perjuangkan Penguatan Fiskal Anambas, Kemendagri Beri Arahan Strategis

    By cindai20 Juli 20260
    Bagikan:

    Jakarta (Cindai.id) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya mencari solusi atas tantangan kemampuan keuangan…

    Pria Ditemukan Meninggal di Wisma Jalan Tambak Tanjungpinang, Polisi Olah TKP

    18 Juli 2026

    Kuasa Hukum Pemohon: Pertanggungjawaban Perdata dan Pidana Dua Hal yang Berbeda

    18 Juli 2026

    Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Satgas TMMD Ke-129 Bangun Fasilitas MCK di Bintan

    17 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.