Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026

    Mendukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung

    12 Februari 2026

    Bungkamnya Klarifikasi dan Relevansi Putusan KI Pusat soal Keterbukaan Ijazah Pejabat Publik

    12 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Perkim Provinsi Kepri Bangun 26 Unit IPAL di Pemping Batam
    Advertorial

    Perkim Provinsi Kepri Bangun 26 Unit IPAL di Pemping Batam

    cindaiBy cindai10 Desember 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Pembangunan 26 unit sistem pengolahan air limbah domestik skala individual di Pemping, Batam telah selesai.

    Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di pesisir Kota Batam.

    Sistem pengolahan air limbah domestik ini dirancang untuk mengolah air limbah dari rumah-rumah warga secara kolektif sebelum dibuang ke badan air permukaan. Dengan demikian, dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas air di Kota Batam.

    Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Andoko mengatakan Tujuan dari pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik ini adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kota Batam.

    Dimana manfaat dari proyek ini antara lain:

    • Mengurangi pencemaran lingkungan
    • Meningkatkan kualitas air
    • Meningkatkan kesehatan masyarakat.

    Ia juga berharap dengan adanya pembangunan tersebut dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kota Batam, serta mendukung program pemerintah untuk menjadikan Batam sebagai kota baru yang modern dan berwawasan lingkungan. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Mendukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung

    12 Februari 2026

    Tumpahan Limbah Minyak Hitam di Batam, Nelayan Nilai Insiden Kapal Miring Tak Masuk Akal

    9 Februari 2026

    Huzrin Hood: Seluruh Elemen Melayu Mari Dukung Perjuangan Rury Afriansyah

    4 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    By cindai15 Februari 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Sudah ditetapkan tersangka kasus pemalsuan surat, AS tidak dilakukan penahanan oleh Polresta…

    Mendukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung

    12 Februari 2026

    Bungkamnya Klarifikasi dan Relevansi Putusan KI Pusat soal Keterbukaan Ijazah Pejabat Publik

    12 Februari 2026

    Tumpahan Limbah Minyak Hitam di Batam, Nelayan Nilai Insiden Kapal Miring Tak Masuk Akal

    9 Februari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.