Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

    30 Desember 2025

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    23 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan
    Bintan

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    cindaiBy cindai23 Desember 2025Updated:23 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Aksi Demonstrasi Ratusan Nelayan Kepulauan Riau yang Tergabung Dalam Forum Komunikasi Nelayan Nusantara di Gedung Daerah Provinsi Kepri Dipimipin Langsung oleh Distrawandi Ketua HNSI Kepri, Kamis (15/05/ 2025)
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, dengan tegas menolak rencana kegiatan tambang pasir laut di perairan Bintan yang diduga dibungkus dengan istilah Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi besar merugikan nelayan tradisional dan mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir.

    Distrawandi menilai, penggunaan narasi “Pembersihan Sedimentasi” tidak dapat dijadikan pembenaran untuk aktivitas pengerukan pasir laut yang pada praktiknya menyerupai kegiatan pertambangan. Ia menegaskan bahwa perairan Bintan merupakan wilayah tangkap nelayan yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan masyarakat pesisir.

    “Bagi nelayan, laut bukan sekadar ruang kosong yang bisa dikeruk seenaknya. Di sana ada wilayah tangkap, jalur melaut, dan ekosistem yang selama ini menopang kehidupan ribuan keluarga nelayan,” tegas Distrawandi pada Selasa (23/12/2025).

    Baca Juga: Terkait Sedimentasi atau Tambang Pasir Laut, Sekjen KIARA Minta Menteri KKP Diganti

    Menurut HNSI Kepri, pengalaman di berbagai wilayah menunjukkan bahwa aktivitas pengerukan pasir laut berdampak langsung terhadap menurunnya hasil tangkapan nelayan. Kekeruhan air laut, rusaknya terumbu karang, serta terganggunya habitat ikan menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

    Distrawandi mengingatkan bahwa nelayan kecil adalah pihak yang paling pertama dan paling berat menanggung dampak. Mereka tidak memiliki alternatif mata pencaharian lain ketika wilayah tangkap rusak atau dibatasi akibat aktivitas tambang laut.

    “Nelayan tradisional tidak bisa pindah begitu saja ke laut yang lebih jauh. Biaya bertambah, risiko meningkat, sementara hasil belum tentu sebanding. Ini ancaman nyata terhadap ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.

    Baca Juga: Prof Agung Dhamar Syakti: Sebagai Pakar Saya Tidak Mendukung Tambang Pasir Laut di Kepri

    HNSI Kepri juga menyoroti dugaan bahwa kegiatan sedimentasi laut hanya menjadi kamuflase untuk menghindari penolakan publik terhadap tambang pasir laut. Istilah yang terkesan teknis dan ramah lingkungan dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat jika tidak dijelaskan secara transparan.

    Distrawandi mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk membuka secara terang benderang seluruh dokumen perizinan, kajian lingkungan, serta tujuan akhir pemanfaatan sedimentasi laut tersebut.

    “Kalau benar ini hanya pembersihan sedimentasi, harus dijelaskan sedimentasinya di mana, volumenya berapa, dan untuk apa dimanfaatkan. Jangan sampai nelayan dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

    HNSI Kepri meminta pemerintah agar menjadikan nelayan dan masyarakat pesisir sebagai subjek utama dalam setiap kebijakan pengelolaan laut, bukan sekadar objek yang terdampak. Distrawandi menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas yang berpotensi merusak laut.

    Baca Juga: Guru Besar IPB University: Kepri Jadi Pelabuhan Terbesar di Dunia atau Pulau Hilang

    Ia juga mengingatkan bahwa konflik sosial kerap muncul akibat aktivitas tambang laut, mulai dari pembatasan ruang tangkap, penurunan pendapatan nelayan, hingga kerusakan lingkungan jangka panjang yang sulit dipulihkan.

    “Laut Bintan bukan hanya soal ekonomi hari ini, tapi warisan untuk generasi mendatang. Kalau rusak sekarang, anak cucu nelayan yang akan menanggung akibatnya,” pungkas Distrawandi.

    HNSI Kepri menyatakan siap mengawal dan menolak segala bentuk kegiatan yang berpotensi merugikan nelayan serta mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana tambang pasir laut di perairan Bintan, apa pun istilah yang digunakan. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

    30 Desember 2025

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025

    Ada Potensi Pidana, Kepala Karantina Pastikan Pemanggilan Pemilik Barang dan PPJK Terkait Sertifikat Fitosanitari

    22 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Polresta Tanjungpinang Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

    By cindai30 Desember 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Konferensi Pers…

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    23 Desember 2025

    Ada Potensi Pidana, Kepala Karantina Pastikan Pemanggilan Pemilik Barang dan PPJK Terkait Sertifikat Fitosanitari

    22 Desember 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.