Bintan (Cindai.id) _ Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, dengan tegas menolak rencana kegiatan tambang pasir laut di perairan Bintan yang diduga dibungkus dengan istilah Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi besar merugikan nelayan tradisional dan mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir.
Distrawandi menilai, penggunaan narasi “Pembersihan Sedimentasi” tidak dapat dijadikan pembenaran untuk aktivitas pengerukan pasir laut yang pada praktiknya menyerupai kegiatan pertambangan. Ia menegaskan bahwa perairan Bintan merupakan wilayah tangkap nelayan yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan masyarakat pesisir.
“Bagi nelayan, laut bukan sekadar ruang kosong yang bisa dikeruk seenaknya. Di sana ada wilayah tangkap, jalur melaut, dan ekosistem yang selama ini menopang kehidupan ribuan keluarga nelayan,” tegas Distrawandi pada Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Terkait Sedimentasi atau Tambang Pasir Laut, Sekjen KIARA Minta Menteri KKP Diganti
Menurut HNSI Kepri, pengalaman di berbagai wilayah menunjukkan bahwa aktivitas pengerukan pasir laut berdampak langsung terhadap menurunnya hasil tangkapan nelayan. Kekeruhan air laut, rusaknya terumbu karang, serta terganggunya habitat ikan menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Distrawandi mengingatkan bahwa nelayan kecil adalah pihak yang paling pertama dan paling berat menanggung dampak. Mereka tidak memiliki alternatif mata pencaharian lain ketika wilayah tangkap rusak atau dibatasi akibat aktivitas tambang laut.
“Nelayan tradisional tidak bisa pindah begitu saja ke laut yang lebih jauh. Biaya bertambah, risiko meningkat, sementara hasil belum tentu sebanding. Ini ancaman nyata terhadap ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.
Baca Juga: Prof Agung Dhamar Syakti: Sebagai Pakar Saya Tidak Mendukung Tambang Pasir Laut di Kepri
HNSI Kepri juga menyoroti dugaan bahwa kegiatan sedimentasi laut hanya menjadi kamuflase untuk menghindari penolakan publik terhadap tambang pasir laut. Istilah yang terkesan teknis dan ramah lingkungan dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat jika tidak dijelaskan secara transparan.
Distrawandi mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk membuka secara terang benderang seluruh dokumen perizinan, kajian lingkungan, serta tujuan akhir pemanfaatan sedimentasi laut tersebut.
“Kalau benar ini hanya pembersihan sedimentasi, harus dijelaskan sedimentasinya di mana, volumenya berapa, dan untuk apa dimanfaatkan. Jangan sampai nelayan dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.
HNSI Kepri meminta pemerintah agar menjadikan nelayan dan masyarakat pesisir sebagai subjek utama dalam setiap kebijakan pengelolaan laut, bukan sekadar objek yang terdampak. Distrawandi menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas yang berpotensi merusak laut.
Baca Juga: Guru Besar IPB University: Kepri Jadi Pelabuhan Terbesar di Dunia atau Pulau Hilang
Ia juga mengingatkan bahwa konflik sosial kerap muncul akibat aktivitas tambang laut, mulai dari pembatasan ruang tangkap, penurunan pendapatan nelayan, hingga kerusakan lingkungan jangka panjang yang sulit dipulihkan.
“Laut Bintan bukan hanya soal ekonomi hari ini, tapi warisan untuk generasi mendatang. Kalau rusak sekarang, anak cucu nelayan yang akan menanggung akibatnya,” pungkas Distrawandi.
HNSI Kepri menyatakan siap mengawal dan menolak segala bentuk kegiatan yang berpotensi merugikan nelayan serta mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana tambang pasir laut di perairan Bintan, apa pun istilah yang digunakan. (Mona)



