Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda RPJMD Kepri 2025-2029
    Advertorial

    Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda RPJMD Kepri 2025-2029

    cindaiBy cindai8 Juli 2025Updated:17 November 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) _ DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa , (08/07/2025).

    Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029 dipimpin  Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Bakhtiar, MA dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE., MM

    Wakil dari Fraksi Nasdem H. Muhammad Musofa, SE menyampaikan beberapa pandangan yang menjadi sikap dan sebagai catatan terhadap hasil akhir Ranperda tersebut.

    ”Kami mencermati bahwa Penyusunan Renstra pada beberapa OPD terkhusus pada Target Anggaran Program terkesan terlalu memaksakan, tanpa memiliki dasar empiris yang kuat, seperti indikator pembangunan infrastruktur belum menunjukkan perencanaan yang terukur,” kata Musofa.

    Selama tahun 2025-2029 tidak ada pembangunan pelabuhan dari total kebutuhan dan berapa kilometer jalan provinsi yang akan dibangun, kapan saja, Dan dimana saja. Musofa juga menjelaskan target anggaran dan target indicator Program di Dinas Sosial tidak memiliki dasar hubungan atau korelasi yang kuat, sehingga timbul pertanyaan apakah dengan target anggaran sebesar 3,9 milyar lebih pada tahun 2025 dapat menjamin 9.150 KK akan terpenuhi manfaat kebutuhan dasarnya.

    ”Dan apakah dengan jumlah 9.150 KK tersebut, telah memenuhi tujuan dari Program Perlindungan dan Jaminan Sosial?” tanya Musofa

    “Untuk itu seharusnya dalam menyusun Renstra OPD perlu disesuaikan dengan permasalahan dan isu-isu strategis serta kerangka pendanaan indikatif yang lebih optimistik. Penetapan parameter dari indikator kunci dimaksud juga semestinya mempertimbangkan kajian teknokratik yang komprehensif termasuk adanya trade off factor” lanjutnya.

    Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Kepulauan riau tahun 2025-2029, Fraksi PDI-Perjuangan melalui Januar Robert Silalahi, S.I.Kom menyampaikan target dalam RPJMD harus didukung dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

    Personil yang menduduki jabatan-jabatan strategis OPD sebagai pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah harus mampu menerjemahkan dan mengimplementasikan RPJMD dalam bentuk program-program dan kegiatan yang berkualitas. Bagaimana strategi dan sistem yang disiapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mengisi personil yang profesional, kompeten, kapabel dan berintegritas.

    ”Harapan Kami, kedepannya Ranperda ini dapat menjadi peraturan Daerah sekaligus menjadi dasar hukum yang bisa dijadikan pedoman dalam menyusun perubahan-perubahan visi dan misi Provinsi Kepulauan Riau yaitu “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya,” harapnya.

    Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029, memberikan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti serta dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau diantaranya adalah Marzuki,SH (Gerindra), H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si (Golkar), H. Muhammad Musofa, SE (Nasdem), Wahyu Wahyudin, SE., MM (PKS), Januar Robert Silalahi, S.I.Kom (PDI-Perjuangan), Rudy Chua, S.E., M.H (Demokrat-Nurani), Aman, S.Pd., MM (PAN-PKB)

    Sumber: Humas DPRD Kepri

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    By cindai18 November 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Menanggapi polemik persoalan kepemilikan dan penguasaan aset antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan…

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.