Tanjungpinang (Cindai.id) _ Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang membantah adanya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan WBP terkait narkoba.
Dari informasi yang diperoleh awak media ini, Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ada oknum pegawai lapas narkotika dengan inisial F dan WBP inisial T dan A terlibat narkotika.
“Kemaren oknum pegawai F dan WBP T dan WBP A terlibat narkoba, Infonya si F dipindahkan ke kanwil, dan WBP T masih disini untuk WBP A nya dipindahkan ke Lapas Umum,” terang sumber.
Saat dikonfirmasi awak media ini, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melalui sambungan Whatsapp pada senin malam ( 26/05/2025), Kalapas Narkotika Kelas IIA, Bejo, mengatakan informasi tersebut tidak benar, dan hanya dugaan belaka. Karna pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan program menteri Imipas, dalam rangka pemberantasan narkoba dan hp, pantang mundur.
“Terkait petugas yang dimaksud, ditarik ke kantor wilayah karna dalam rangka masa transisi dari kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Imipas. Karna kekurangan SDM untuk memperlancar admintrasi di kantor wilayah dan juga petugas yang di tarik bukan Daus sendiri. Tapi ada beberapa orang pegawai dari UPT lain nya,” tulisnya. (mona)