Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Isu Terkait Oknum Lapas Terlibat Narkoba, Ini Bantahan Kalapas Narkotika Tanjungpinang
    Hukum

    Isu Terkait Oknum Lapas Terlibat Narkoba, Ini Bantahan Kalapas Narkotika Tanjungpinang

    cindaiBy cindai27 Mei 2025Updated:27 Mei 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang membantah adanya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan WBP terkait narkoba.

    Dari informasi yang diperoleh awak media ini, Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ada oknum pegawai lapas narkotika dengan inisial F dan WBP inisial T dan A terlibat narkotika.

    “Kemaren oknum pegawai F dan WBP T dan WBP A terlibat narkoba, Infonya si F dipindahkan ke kanwil, dan WBP T masih disini untuk WBP A nya dipindahkan ke Lapas Umum,” terang sumber.

    Saat dikonfirmasi awak media ini, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melalui sambungan Whatsapp pada senin malam ( 26/05/2025), Kalapas Narkotika Kelas IIA, Bejo, mengatakan informasi tersebut tidak benar, dan hanya dugaan belaka. Karna pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan program menteri Imipas, dalam rangka pemberantasan narkoba dan hp, pantang mundur.

    “Terkait petugas yang dimaksud, ditarik ke kantor wilayah karna dalam rangka masa transisi dari kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Imipas. Karna kekurangan SDM untuk memperlancar admintrasi di kantor wilayah dan juga petugas yang di tarik bukan Daus sendiri. Tapi ada beberapa orang pegawai dari UPT lain nya,” tulisnya. (mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    By cindai20 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Larangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, kepada pimpinan…

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.