Tanjungpinang (Cindai.id) _ Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Kegiatan Konsultasi Publik RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Jumat (21/3) di Aula Wan Seri Beni-Dompak, Tanjungpinang.
Kegiatan yang mengusung tema “Akselerasi Pengelolaan Potensi Perekonomian Daerah dan Sumber Daya Manusia, Didukung Kelembagaan Pemerintah Daerah yang Efektif dan Efisien, Serta Penataan Infrastruktur Wilayah Sesuai Daya Dukung Lingkungan Hidup” tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Drs. Adi Prihantara, M.M.dan dan hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Iman Sutiawan, S.E.

Diketahui, RKPD Tahun 2026 Merupakan penjabaran atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau yang memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun dengan partisipasi masyarakat.
Tujuan penyusunan RKPD yaitu:
- Mewujudkan konsistensi dan sinergitas dalam perencanaan pembangunan
- Memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengendalian dan evaluasi
- Menyediakan dokumen perencanaan tahunan daerah yang menjadi acuan dalam penyusunan KUA, PPAS.
- Memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja).
Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kepri Misni, S. KM, M. Si menyampaikan Prioritas Pembangunan RKPD 2026 yaitu:
- Akselerasi Pengelolaan Potensi Ekonomi Maritim dan investasi yang berkualitas dengan memperhatikan Kelestarian Lingkungan.
- Akselerasi Peningkatan Konektivitas antar wilayah dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur serta ketahanan terhadap bencana.
- Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi serta Pelestarian Budaya Melayu.
Dalam laporannya Kepala Bappeda Kepri juga menyampaikan Kinerja Pemerintah Daerah seperti Pertumbuhan ekonomi, PDRB, IPM, Persentase penduduk miskin, Tingkat Pengangguran Terbuka, serta Indeks Gini.
Kegiatan Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026 juga dihadiri secara virtual oleh Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bapak Supriyadi, S.Si., M.T, Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bagus Agung Herbowo, ST.,MT.
Pada kesempatan tersebut, ditandatangani juga Berita Acara Kesepakatan antara Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Ketua DPRD Kepri, Bappeda Kabupaten/Kota, Kepala BPS Kepri, Kepala OPD, Akademisi, Tokoh Masyarakat, dan Pimpinan Organisasi.
Kegiatan Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026 juga juga dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Kepri, Kepala OPD dan Fungsional Utama Provinsi Kepri, Tim Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029, Bappeda Kabupaten/Kota, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Budayawan, Ikatan Ahli Perencana Provinsi Kepri, Organisasi Kemasyarakatan/ LSM, Pejabat Fungsional Perencana dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Para Kabid dan Staf Bappeda Kepri.
Acara dilaksanakan secara hybrid dengan dihadiri sekitar 200 orang baik daring maupun luring.
Sumber: Bappeda Kepri