Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Ada Bangunan Diduga Liar Diatas Gedung BPR DMS Tanjungpinang, Satpol PP Irit Bicara
    Hukum

    Ada Bangunan Diduga Liar Diatas Gedung BPR DMS Tanjungpinang, Satpol PP Irit Bicara

    cindaiBy cindai10 Maret 2025Updated:10 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Mulia Sejahtera (DMS) Tanjungpinang
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Diduga dibangun secara liar, tampak berdiri bangunan baru diatas gedung kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Mulia Sejahtera (DMS) yang terletak di Jalan Pelantar Kuning Penyengat, Kota Tanjungpinang.

    Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Dr. Rusli, M.Eng menjelaskan bahwa sudah memerintahkan tim Dinas untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan pengecekan dokumen.

    Tampak Pengerjaan Bangunan Baru di Atas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Mulia Sejahtera (DMS) Tanjungpinang

    “Setelah mendapat laporan dari teman-teman media, kami tim Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Cek langsung ke BPR DMS tersebut, apakah masuk didalam PBG di Dinas PU. Namun setelah kami cek dokumen di PU, di sistem, belum termasuk didalam sistem PBG. Namun demikian, mungkin saja perizinan zaman dulu masih menggunakan dengan IMB, atau yang belum melalui sistem SIM BG,” ungkap Rusli.

    Lebih lanjut Rusli juga sudah menyurati pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendapatkan kepastian terkait status bangunan baru tersebut.

    “Nah, makanya untuk kepastian, kami mohon bantuan teman-teman saudara kami dari Satpol PP untuk dapat mengecek dokumen yang mereka (pihak BPR Dana Nusantara) miliki agar dimintai keterangan. Apakah memang mereka sudah miliki IMB/PBG atau belum. Jika memang sudah memiliki IMB/PBG, berarti kita tinggal mintak mereka mengurus penambahan atas bangunan yang baru diatas bangunan yang lama,” tutupnya.

    Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Agus Haryono saat dikonfirmasi awak media ini terkesan irit memberikan tanggapan.

    “Sudah diberikan teguran, yang bersangkutan lagi proses urus izin,” jawabnya singkat.

    Saat ditanyakan berkaitan dengan penindakan, Agus merespon lebih singkat.

    “Ada SOPnya,” jawabnya.

    Dapat diketahui surat yang dilayangkan oleh Dinas PUPR ke Satpol PP Kota Tanjungpinang tersebut bernomor: B/640/239/5.15.03/2025, prihal Pengawasan Bangunan yang dilayangkan pada 19 Februari 2025 dengan dasar hukum Perda Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

    Pihak BPR DMS saat dikonfirmasi awak media ini, pihak staf dan keamanan BPR DMS tidak mau memberikan tanggapan dan menunggu pihak top management yang akan beri keterangan langsung. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    By cindai25 Agustus 20250
    Bagikan:

    Nasional (Cindai.id) _ Sikap bungkam Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad terkait maraknya penerbitan…

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.