Bintan (Cindai.id) _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menggelar rapat pleno penetapan Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih pada Pemilihan Umum tahun 2024 di hotel Awandari Toapaya Asri Kabupaten pada Kamis (6/2/2025).
Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris menetapkan Bupati Bintan Bapak Roby Kurniawan, S.P.W.K dan Wakil Bupati terpilih Ibu Deby Maryanti,A.Md. dengan pembacaan berita acara Nomor 022/PL.02.7-BA/2101/2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2024,
” Pasangan Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K dan Wakil Bupati terpilih Deby Maryanti,A.md berdasarkan perolehan suara sebanyak 49.430 suara atau 68,29% dari total suara sah,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Bintan terpilih Roby Kurniawan mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada masyarakat Bintan, KPU, Bawaslu, Stakeholder serta kawan – kawan media yang telah bersama – sama menyelesaikan pilkada di Kabupaten Bintan berjalan dengan baik.
” Kami mengajak seluruh stakeholder untuk terus bersama membangun Kabupaten Bintan, Karena pembangunan Bintan yang kita cintai ini tentunya harus didukung dengan kolaborasi kita semua,” tutupnya.(mona)