Tanjungpinang (Cindai.id) _ Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan 1 Kilogram Narkotika jenis sabu dari pinggir pantai di sekitar pelabuhan nelayan Tanjung Keling RT 001/RW 002, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar, menjelaskan kronologis berawal dari salah satu warga berinisial S sedang duduk dipinggir pantai dan melihat ada bungkusan bening seperti berisi indomie lalu S mengambil bungkusan tersebut.
“Dirinya penasaran hingga membuka bungkusan tersebut, dan dirinya langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Bintan untuk memeriksa barang diduga narkotika itu,” terangnya.
Saat dilakukan pemeriksa barang tersebut sudah dalam keadaan terbuka yang dibungkus plastik putih dengan merk ‘GUANYIN WANG’ gambar teko dan gelas yang sudah pudar dan dipenuhi karang kecil..
“Kemudian kita melakukan test menggunakan Narcotic Test (General Screening Drugs) yang disaksikan S dan beberapa masyarakat sekitar lokasi,” ungkapnya.
Hingga sampai berita ini dimuat, pihak Satresnarkoba Polres Bintan masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan bungkusan yang di duga Narkotika jenis sabu tersebut. (mona)