Kepri (Cindai.id) _ Dua paket proyek Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri berupa pengerjaan Batu Miring di halaman utama Kantor Dispora yang berada di Jalan Dompak, Kepulauan Riau.
Saat dijumpai di lokasi pengerjaan,Heri Mukrizal selaku PPK mengatakan Rekanan yang mendapatkan proyek pembangunan harus menyelesaikan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah tertera di dalam kontrak agar terhindar dari denda.
“Untuk pembangunan batu miring sudah semua, namun tinggal Siar nya saja, kemudian untuk pengerjaan jalan sudah dilakukan penimbunan, launding mungkin kalau cuaca bagus semingu sudah siap,” ucapnya.
Dapat diketahui bahwasanya proyek Pekerjaan penggandaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah dengan Nomor kontrak : 03/SPK/DISPORA/07.0010/V/2024 Tanggal 3 Mei 2024 dengan nilai anggaran 127.845.968.00 dilaksanakan dalam waktu 60 Hari Kalender oleh CV. Anak Temiang selaku kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas adalah CV. Anisa Engineering Konsultan.
Pekerjaan penggandaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah dengan Nomor kontrak : 01/SPPP/DISPORA/07.0010/V/2024 Tanggal 3 Mei 2024 dengan nilai anggaran 309.705.376.00 dilaksanakan dalam waktu 60 Hari Kalender dengan CV. Megah Alami Bintan selaku kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas adalah CV. Anisa Engineering Konsultan. (Red)