Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HUT Pajamas Ke-10: Pererat Tali Silaturahmi Antar Anggota

    13 Oktober 2025

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    Diklat PKA Angkatan II Tahun 2025 Kelompok III LAN Aceh

    10 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Permasalah PT. Aiwood Bergulir, Sejumlah Pejabat Bintan dan BC Diperiksa Kejari
    Bintan

    Permasalah PT. Aiwood Bergulir, Sejumlah Pejabat Bintan dan BC Diperiksa Kejari

    cindaiBy cindai21 Februari 2024Updated:21 Februari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Dua Lokasi PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell Kabupaten Bintan-Provinsi Kepulauan Riau-Indonesia
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Polemik kegiatan Expor Impor PT.Airwood Smart Home Internasional (ASHI) di Kawasan Perindustrian Segantang Lada Galang Batang yang dulu bernama PT. Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) Jalan Bukit Piatu, Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan sejak tahun 2020 memasuki babak baru.

    Berdasarkan keterangan para pegawai yang dijumpai di beberapa dinas oleh awak media ini, membenarkan terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bintan dengan penjelasan yang hampir seragam.

    Dari informasi tersebut, awak media ini mencoba mengklarifikasi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi-P2) Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan melalui pesan singkat. Ade membenarkan terkait pemanggilan oleh pihak Kajari Bintan.

    “Kemarin baik di Kejari dan Polres, aku udah kasih semua keterangan baik faktanya maupun aturannya, termasuk tentang penilaian dan penentuan koordinat lahan itu bukan kewenangan Bea Cukai. BC hanya berpegang pada ijin usaha BP yang dipunyai perusahaan. Jadi BC gak punya kewenangan terkait legalitas dalam penerbitan ijin usaha,” terangnya.

    Lebih lanjut, Ade menjelaskan sepanjang izin sudah terbit, pihak BC menganggap perusahaan adalah pelaku usaha yang melakukan kegiatan usahanya di kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas (KPBPB).

    “Jadi formalitas kepabeanan dan penerbitan izin usaha BP adalah dua hal yang berbeda dan gak bisa disatukan,” tutupnya.

    Kasi Intel Kajari Bintan, Kepala BP FTZ Bintan, Kepala DPM PTSP Bintan dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan sudah dikonfirmasi oleh awak media ini, namun sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan sama sekali. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    Diklat PKA Angkatan II Tahun 2025 Kelompok III LAN Aceh

    10 Oktober 2025

    KKP Segel Lima Lokasi Pemanfaatan Ruang Laut Tidak Sesuai Ketentuan  

    9 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    HUT Pajamas Ke-10: Pererat Tali Silaturahmi Antar Anggota

    By cindai13 Oktober 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id)_ Peringatan Hari Ulang Tahun Paguyuban Jawa Mandiri Serantau (Pajamas) ke-10 dilaksanakan di Pantai…

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    Diklat PKA Angkatan II Tahun 2025 Kelompok III LAN Aceh

    10 Oktober 2025

    KKP Segel Lima Lokasi Pemanfaatan Ruang Laut Tidak Sesuai Ketentuan  

    9 Oktober 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.