Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Salah Satu Pemain Tim Avangers Diduga Terdaftar di Perbasi Kota Batam
    Kepri

    Salah Satu Pemain Tim Avangers Diduga Terdaftar di Perbasi Kota Batam

    cindaiBy cindai4 November 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Pemain tim bola basket yang bertanding pada acara final yang digelar Persatuan Bola basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Cabang Tanjungpinang di Lapangan Basket Teladan, diduga terdaftar disalah satu tim Perbasi Kota Batam alias berstatus ganda di Perbasi.

    Informasi adanya pemain dari tim Avenger yang diduga terdaftar disalah satu tim Perbasi Kota Batam tersebut menimbulkan sejumlah polemik. Bahkan beberapa waktu lalu, sejumlah tim yang turun dalam ajang tersebut melayangkan protes dan mengancam walk out.

    “Semua pemain udah pada tahu, bahwa pemain dari tim ini terdaftar di Perbasi Kota Batam. Harusnya panitia menggugurkan tim yang diduga melakukan kecurangan. Sejumlah tim udah membuat surat pengunduran diri dari pertandingan ini,” sebut salah satu mantan pemain bola Basket Kota Tanjungpinang, Sabtu (04/11).

    Seharusnya panitia mencoret tim Avenger tersebut, sebab ia ketauan memainkan pemain yang terdaftar di Perbasi luar Kota Tanjungpinang.

    “Inikan turnamen resmi yang digelar oleh Perbasi Kota Tanjungpinang, kenapa pemain yang diduga terdaftar di dua Perbasi diperbolehkan untuk bermain. Harusnya tim tersebut dicoret. Faktanya oleh panitia tetap mengizinkan tim tersebut untuk melanjutkan pertandingan hingga babak final, walupun pemain tersebut tidak diturunkan pada partai final,” ucap smantan atlet Perbasi Kota Tanjungpinang tersebut.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Perbasi Kota Tanjungpinang, Gilang Ichsan Pratama, membenarkan adanya dugaan salah satu pemain yang terdaftar di Perbasi Kota Batam. Oleh karena itu, saat ini Perbasi Kota Tanjungpinang masih berkoordinasi dengan Perbasi Kota Batam, maupun Perbasi Provinsi Kepulauan Riau.

    “Saat ini Perbasi Kota Tanjungpinang telah mengambil langkah terhadap dugaan adanya pemain dari tim Avangers yang diduga terdaftar di Perbasi Kota Batam,” kata Ketua Perbasi Kota Tanjungpinang, Gilang.

    Menanggapi keluhan para official tim yang bertanding pada ivent tersebut, Perbasi Kota Tanjungpinang telah menjatuhkan sanksi kepada pemain tersebut.

    “Untuk pemain tersebut saat ini telah kita berikan sanksi, sanksi tersebut berupa surat peringatan yang ke-3. Disamping kita saat ini sedang berkoordinasi dengan Perbasi Kota Batam dan Perbasi Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.

    Selain saksi tersebut, pemain yang diduga terdaftar di Perbasi Kota Batam tersebut juga diberikan sanksi larangan untuk bermain pada turnamen Perbasi diseluruh Indonesia, kecuali Perbasi Kota Tanjungpinang dibawah tim Avenger..

    “Pemain tersebut dilarang untuk bermain diseluruh ajang Perbasi di Seluruh Indonesia, kecuali Perbasi Kota Tanjungpinang dengan nama tim yang sama, yakni Avenger,” kata Ketua Perbasi Kota Tanjungpinang, Gilang ditemui dilapangan Basket, Jalan Teladan.

    Gilang juga menambahkan, bahwa pemain tersebut dilarang untuk bermain diseluruh ivent Perbasi diseluruh Indonesia dibawa tim Avangers. Kecuali pada open turnamen dan Perbasi Kota Tanjungpinang.

    “Sanksinya saat ini sedang berproses. Kita sedang berkoordinasi dengan Perbasi Kota Batam, dan juga akan kita teruskan kepada Perbasi Provinsi Kepulauan Riau,” tambahnya.

    Panitia menurut Gilan telah menggelar Technical meeting atau pengarahan yang diberikan oleh pihak panitia satu minggu sebelum pertandingan digelar, dimana setiap tim hanya boleh memainkan pemain yang terdaftar di Perbasi Kota Tanjungpinang.

    “Panitia jauh-jauh hari udah menggelar Technical meeting. Dimana club yang bermain, adalah pemainnya yang terdaftar di Perbasi Kota Tanjungpinang, dengan adanya temuan adanya dugaan status ganda pemain Avenger tersebut, maka kita coret dan saksi larangan bermain pada ajang Perbasi,” jelasnya.

    Pemain Avenger tersebut nantinya bisa diusulkan untuk larangan bermain seumur hidup, bila ditemukan dia bermain pada ajang Perbasi diluar Kota Tanjungpinang.

    Disinggung mengenai tidak dicoretnya Tim Avenger dalam ajang tersebut, Gilang menegaskan bahwa sanski tersebut tidak bisa dilakukan oleh Perbasi Kota Tanjungpinang saat ini, mengingat saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Perbasi Kota Batam maupun Provinsi Kepulauan Riau.

    Diketahui bahwa Pemain dari Tim Avenger tersebut bernama Daniel. Ia tidak di izinkan untuk bermain pada pertandingan final Avangers melawan tim Ultrament. Terkait dengan dijatuhi sanski pemainnya tersebut, awak media ini belum mendapatkan penjelasan dari tim Pelatih Avenger. (Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Berkaitan Utang, Berikut Penjelasannya Pihak RSUD RAT Kepri

    11 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    By cindai19 Agustus 20250
    Bagikan:

    Natuna (Cindai.id) _ Penerbitan 11 izin tambang pasir silika di Pulau Subi Besar, Kabupaten Natuna,…

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.