Tanjungpinang (cindai.id)_ Imigrasi Kelas I Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi inovasi baru “Si Comel Paspor” (Imigrasi QR Code Mengawasi Ambil Paspor) bertempat Aula Van Der Kar Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kamis (19/10/2023).
Si Comel Paspor, adalah sistem dalam bentuk Qr Code yang berguna dalam hal pengawasan pada saat pengambilan paspor di kantor Imigarasi Kelas I Tanjungpinang. Dimana inovasi Si Comel Paspor baru di terapkan di Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
Kepala Imigrasi kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza menjelaskan manfaat dalam menggunakan aplikasi Si Comel adalah pengamanan paspor terjaga, pelayanan pengambilan paspor lebih mudah dan efisien,mencegah praktik calo dan membedakan masyarakat dengan penerapan digitalisasi pada layanan pengambilan paspor.
“Sehingga, jika ada persoalan maka petugas bisa dengan mudah mencari data dalam untuk menyelesaikan permasalahan,” ucapnya
Kedepannya agar layanan baru Si Comel Paspor ini dapat diterima dengan baik di masyarakat. Sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor.(mona)