Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Musrenbang P-RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026
    Advertorial

    Musrenbang P-RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026

    cindaiBy cindai14 Oktober 2023Tidak ada komentar4 Mins Read
    Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026
    Bagikan:

    “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya”

    Kepri (cindai.id)_ Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Jum’at (13/10/2023).
    “Urgensi perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026 didasarkan karena adanya perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah, perubahan kebijakan nasional serta percepatan pencapaian pembangunan. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kita telah memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD. Sampai dengan saat ini, capaian indikator makro Provinsi Kepulauan Riau telah menunjukkan tren positif,” ungkap Gubernur dalam sambutannya.

    Laporan Ketua Pelaksanaan, Misni, S. KM,. M. Si Kepala Bapeda Provinsi Kepulauan Riau

    Tren positif indikator makro yang dimaksud Gubernur Ansar diantaranya pertumbuhan ekonomi Kepri yang sempat terpuruk pada tahun 2020 pada angka minus 3,80 persen. Kondisi ini mulai membaik pada tahun 2021 mencapai 3,43 persen dan pada tahun 2022 mencapai 5,09 persen. Laju pertumbuhan ekonomi tersebut telah sesuai dengan target RPJMD, di mana pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diproyeksikan mencapai 4,8 – 5,6 persen. Kondisi baik ini berlanjut di Triwulan II 2023 dengan laju pertumbuhan (year on year) mencapai 5,04 persen.

    Kemudian tingkat inflasi Kepri pada tahun 2022 masih dapat ditekan pada angka 5,83 persen, terendah ketiga se-Sumatera. Sedangkan pada Agustus 2023, inflasi Provinsi Kepulauan Riau mencapai 2,97 persen. Lalu penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 10,34 persen pada tahun 2020 menjadi 9,91 persen pada tahun 2021 dan 8,23 persen pada tahun 2022.
    “Persentase Tren Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan yang terbesar se-Indonesia. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Februari 2023 di angka 7,61 persen,” tambahnya.

    Indeks pembangunan Manusia (IPM) Kepri Tahun 2022 juga menunjukkan tren yang positif karena berada pada posisi ke-empat nasional dan peringkat pertama se-Sumatera sebesar 76,46, meningkat 0,67 poin dibandingkan capaian tahun 2021 sebesar 75,79. Kemudian Angka kemiskinan Provinsi Kepri dari tahun ke tahun terus menurun, dari 6,13 persen pada tahun 2020 menjadi 6,03 persen pada tahun 2022. Capaian ini telah mendekati target kemiskinan yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026 yaitu sebesar 6,01 persen pada tahun 2022 dan capaian ini jauh lebih rendah dari Nasional. Kondisi baik ini berlanjut pada bulan Maret 2023, dimana Angka Kemiskinan Provinsi Kepulauan Riau mencapai 5,69%.

    Lebih lanjut Ansar menambahkan berkaitan dengan ketimpangan pengeluaran penduduk Kepulauan Riau yang diukur dari Gini Rasio semakin membaik dengan menunjukkan nilai ketimpangan yang rendah. Perkembangan indeks Gini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Kepulauan Riau berada pada tingkat yang rendah dengan nilai 0,325 pada tahun 2022 dan nilai 0,339 pada tahun sebelumnya. Indikasi yang positif ini menunjukan rendahnya kesenjangan yang terjadi di masyarakat dan kita berharap agar kondisi ini terus dipertahankan.

    Gubernur Ansar menyampaikan harapannya, agar proses legislasi Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026 dapat diselesaikan pada tahun 2023 ini. Sehingga dokumen perubahan RPJMD ini dapat dijadikan panduan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2024 sampai dengan tahun 2026.
    “Kami harap Kepala Perangkat Daerah dapat memperhatikan capaian pembangunan tersebut, dan memperhatikan cascading mulai dari Visi, Misi, Tujuan, Sasaran sampai dengan Program Pembangunan serta target indikator dalam rangka percepatan pencapaian pembangunan,” tambahnya.

    Terakhir Gubernur Ansar menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan pada Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026. Sehingga pencapaian pembangunan Provinsi Kepulauan Riau dapat ditingkatkan untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya seperti yang kita cita-citakan bersama.
    “Di antaranya penguatan pembangunan sumber daya manusia yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan. Kemudian penguatan infrastruktur dan konektivitas dalam rangka mengurangi ketimpangan pembangunan daerah, dan penguatan ekonomi kerakyatan dan potensi daerah berupa fasilitasi UMKM, pemberdayaan masyarakat desa dan pengelolaan sumberdaya kemaritiman” tutupnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut Mendagri RI yang diwakili direktur perencanaan, evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Iwan Kurniawan yang hadir secara virtual, Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Forkopimda Kepri yang hadir langsung atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, Kepala Barenlitbang Kepri Misni, Tim Percepatan Pembangunan, Para Kepala OPD, Sekda Kabupaten/Kota se-Kepri, serta para pimpinan organisasi vertikal, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    By cindai21 Agustus 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Festival Sastra Internasional Gunung Bintan (FSIGB) 2025 akan kembali dilaksanakan di Tanjungpinang,…

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.