Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri Pada Warga Binaan
    Bintan

    Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri Pada Warga Binaan

    cindaiBy cindai15 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_ Tim Panitia Pengawas Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Panwasda) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada 20 (dua puluh) orang warga binaan dan monitoring serta evaluasi terhadap 1 (satu) orang waga binaan penerima bantuan hukum, pada Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (15/08/2023).

    20 Warga Binaan Peserta Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri

    Penyelenggaraan kegiatan yang bertemakan “Penguatan Nilai Nasionalisme dalam Upaya Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana” ini, selain dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Riau, juga untuk melaksanakan amanat UU Pemasyarakatan. Warga binaan berhak mendapatkan informasi hukum melalui kegiatan penyuluhan hukum dan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Kegiatan dibuka oleh Kasi Binadik, Junaidi, mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Dalam amanatnya Kasi Binadik menyampaikan peserta memerhatikan apa yang disampaikan.
    “Agar peserta dari penyuluhan hukum ini dapat menyerap informasi dan menambah wawasan terkait dengan hukum, hal ini berguna bagi diri sendiri , keluarga dan lingkungan nantinya. Hukum bersifat dinamis, bergerak, mengikuti perkembangan budaya sosial dan ekonomi. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua. Walau dalam status sebagai warga binaan, kita juga dapat KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) tentang hukum dan perkembangan hukum yang dinamis, termasuk dgn lahirnya UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” tutur Junaidi.

    Lebih lanjut Junaidi menegaskan penguatan nilai nasionalisme kepada warga binaan dianggap penting, untuk mencegah WBP melakukan tindak pidana yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan sepeti makar, terorisme, dan penyebaran hoax.

    Tema penguatan nasionalisme bagi warga binaan juga dirasa tepat dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI, dan diharapkan dapat menjadi momentum penguatan rasa cinta tanah air, dan komitmen menjaga persatuan dan kesatuan baik didalam Lapas maupun ketika selesai menjalankan hukuman.

    Penyuluhan hukum ini akan disampaikan oleh tim penyuluh dari Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau. Kegiatan ditutup dengan diskusi antara tim Panwasda, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan warga binaan. (Marlin)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    By cindai20 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Larangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, kepada pimpinan…

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.