Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Pemilihan Cawabup Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024 Usai, Ahdi Muqsith Terpilih Mendampingi Roby
    Advertorial

    Pemilihan Cawabup Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024 Usai, Ahdi Muqsith Terpilih Mendampingi Roby

    cindaiBy cindai25 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_ Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Bintan, sisa masa jabatan 2021-2024 dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Agus Wibowo di Ruang Rapat Utama DPRD Bintan dilaksanakan kembali setelah mengalami skorsing Senin (21/08/202) karna ketidak hadiran salah satu calon, Kamis (24/08/2023).

    “Hari ini hadir penuh sejumlah 25 orang anggota DPRD Bintan, paripurna dapat kita lanjutkan. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sidang saya nyatakan dibuka dengan resmi dan terbuka untuk umum,” ucap Agus dibarengi mengetik palu sidang sebanyak tiga kali.

    Agus melanjutkan dengan mengenalkan Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor urut 1, Ahdi Muqsith. Namun tanpa kehadiran Cawabup nomor urut 2, Dhenok Puspita Sari di ruang sidang.

    Pada saat sidang memasuki tahapan penyampaian pokok-pokok pikiran terhadap visi misi kepala daerah, salah satu anggota DPRD Bintan yang juga Panitia Pemilihan, M Toha menyampaikan interupsi “Izin pimpinan sidang, saya selaku anggota panitia pemilihan mengundurkan diri dari panitia,” tutur M. Toha legislator DPRD Bintan dari PKS.

    Anggota DPRD Bintan, M Toha juga keluar alias walk out dari ruang sidang paripurna diikuti Anggota DPRD Fraksi PKS lainnya yaitu Sahak dan Zakirman. “Apakah rapat paripurna dapat kita lanjutkan?” tutur ketua DPRD dengan disambut para Anggota dalam sidang dengan serentak “lanjut”.

    Dalam pemilihan ini, Ahdi Muqsith terpilih menjadi Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024. Wakil Ketua Panlih, Hasriawady telah mengumumkan perolehan suara pemilihan Wakil Bupati Bintan.

    “Calon nomor urut 1 Bapak Ahdi Muqsith memperoleh 20 suara, calon nomor urut 2 Ibu Dhenok Puspita Sari memperoleh 1 suara dan 1 suara tidak sah,” kata pria yang sering disapa Gentong ini.

    Kemenangan Ahdi Muqsith pertanda selesainya pemilihan ini. Selanjutnya hasil pemilihan ini akan diserahkan Panlih kepada pimpinan DPRD Bintan untuk diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kepri untuk disetujui dan menunggu proses pelantikan. (Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    By cindai20 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Larangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, kepada pimpinan…

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.