Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    1 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Tambang Pasir Laut di Perairan Kepri Berpotensi Rusak Ekosistem Maritim
    Kepri

    Tambang Pasir Laut di Perairan Kepri Berpotensi Rusak Ekosistem Maritim

    cindaiBy cindai15 Juni 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Presiden Jokowidodo terbitkan izin tambang pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.

    Baca Juga: Permasalahan Lahan KM 13 Kijang, Kepala BPN Tanjungpinang Pilih Bungkam

    Kegiatan tambang pasir laut dapat menimbulkan dampak serius bagi ekosistem laut di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Riau. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Kelautan Umrah (IKA FIKRA) Provinsi Kepri, Reka Tendra, S.Pi.
    Reka memperingatkan bahwa kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang nantinya dapat berdampak jangka panjang bagi keberlanjutan kehidupan laut dan manusia.
    ” Kami mengultimatum Gubernur Kepri agar lebih bijak dalam mengambil keputusan untuk menuruti keputusan pusat tersebut, sebelum di dilaksanakan agar benar – benar di lakukan kajian yang mendalam dan harus melibatkan akademisi, pemerhati lingkungan dan masyarakat terutama para nelayan,” terang Reka, Rabu (14/06/23).

    Reka juga mengungkapkan salah satu dampak yang paling mencolok adalah hilangnya terumbu karang yang kaya akan keanekaragaman hayati. Terumbu karang di perairan Kepri merupakan rumah bagi berbagai spesies ikan, moluska, dan biota laut lainnya. Aktivitas tambang pasir menghasilkan sedimentasi dan peningkatan kekeruhan air laut yang menyebabkan terumbu karang mati akibat kekurangan cahaya dan ketersediaan oksigen.

    Kerugian ini tidak hanya berdampak pada ekosistem laut, tetapi juga pada sektor pariwisata yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama Kepri.
    “Tambang pasir laut juga berdampak negatif pada populasi ikan dan satwa laut lainnya. Aktivitas tambang mengakibatkan kerusakan pada habitat alami dan mencemari air laut dengan limbah tambang dan polutan. Hal ini mengurangi sumber daya makanan dan tempat berlindung bagi ikan dan makhluk hidup lainnya. Penurunan populasi ikan berdampak pada nelayan lokal yang menggantungkan hidupnya pada tangkapan laut,” tutupnya.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025

    RSUD RAT Adakan Forum Konsultasi Publik Guna Memperkuat Transparansi, Akuntabel dan Partisipasi Publik

    27 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    By cindai1 Oktober 20250
    Bagikan:

    Jakarta (Cindai.id) _ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Australian Border Force (ABF), dan Australian…

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025

    RSUD RAT Adakan Forum Konsultasi Publik Guna Memperkuat Transparansi, Akuntabel dan Partisipasi Publik

    27 September 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.