Kepri (cindai.id)_ DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Anggaran 2023. Selasa, 21/03/2023.
Bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022 oleh Gubernur Kepulauan Riau Kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Paripurna ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj.Marlin Agustina, Instansi Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Yang mana dalam acara ini Wakil Gubernur menyampaikan secara umum realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah, pencapaian tujuan dan sasaran didalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026 diukur menggunakan sebanyak 61 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 52 indikator sasaran. Dari sejumlah 61 indikator tersebut, yang telah diketahui datanya sebanyak 60 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 51 indikator sasaran dengan rata-rata persentase capaian target sebesar 115,15% berstatus sangat tinggi. Sebanyak 60 indikator telah diketahui kinerjanya dengan perincian sebanyak 53 indikator kategori sangat tinggi, 5 indikator kategori tinggi, 1 indikator kategori rendah, dan 2 indikator kategori sangat rendah, sedangkan 1 indikator sasaran belum diketahui kinerjanya yaitu indeks Ketahanan Nasional.” Ucap Marlin.
Walaupun Informasi realisasi APBD masih bersifat tentative karena saat ini masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksaan keuangan (BPK).untuk itu, informasi realisasi APBD tahun 2022 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Sumber: humasdprdkepri