Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » KPU Kepri Uji Publik Penyusunan Daerah Pemilihan Dan Kursi Anggota DPRD
    Kepri

    KPU Kepri Uji Publik Penyusunan Daerah Pemilihan Dan Kursi Anggota DPRD

    cindaiBy cindai17 Januari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri (cindai.id)_ Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan Uji Publik Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD.

    Kegiatan uji publik itu dilaksanakan di Hotel Nite and Day Jalan Bintan, Tanjungpinang, Selasa (17/1/2023) siang.

    Keluarnya putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan ketentuan norma Pasal 187 ayat (5) UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945.

    Dan, hal itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, ‘Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan KPU’

    Di kesempatan itu, Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan, pihaknya akan terus menggelar uji publik agar mendapatkan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, pengamat hingga akademisi.

    “Setalah mendapatkan masukan, tentunya akan terus kami matangkan untuk rencana penyusunan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dalam Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

    Kedepannya, lanjut Sriwati, pihaknya akan menggelar acara uji publik bersama partai peserta pemilu, sehingga pihaknya dapat menyampaikan usulan ini ke KPU RI.

    “Untuk Daerah Pemilihan masih tetap. Hanya saja, pasca keluarnya putusan MK, alokasi kursinya ada yang bertambah,” terangnya.

    Sementara Dr Bismar Arianto akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Martin Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang mengatakan bahwa KPU hanyalah penyelenggara jadi sifatnya hanya menjalankan undang-undang saja.

    “Jika perkembangan harus ada perubahan alokasi kursi maka itu yang harus diikuti,” sebutnya.

    Bismar Arianto mengatakan, tantangan bagi KPU yakni meyakinkan peserta pemilu jika dalam tujuh tahapan pemilu tersebut ada yang mengalami perubahan.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap pasal 187 ayat (5) serta Pasal 189 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

    Peliput: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Berkaitan Utang, Berikut Penjelasannya Pihak RSUD RAT Kepri

    11 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    By cindai19 Agustus 20250
    Bagikan:

    Natuna (Cindai.id) _ Penerbitan 11 izin tambang pasir silika di Pulau Subi Besar, Kabupaten Natuna,…

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.