Tanjungpinang (cindai.id)_ Perwakilan perusahaan pelaksana proyek Rehabilitasi Pasar Baru di Jalan Gambir Gang Gambir I Kota Tanjungpinang menyampaikan duka cita atas terjadinya kecelakaan kerja diwilayah kerja pembangunan Rehabilitasi Pasar Baru yang menimpa pekerjanya Alm. Syafrizal warga Jalan Abdul Rahman, RT 01/RW 006, Kelurahan Kampung Bugis.
“Kami turut berdukacita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan kerja ini. Mudah-mudahan keluarga korban tabah dalam menghadapi musibah ini,” ungkap Indra yang didampingi Gugun selaku pengawas K3 proyek tersebut.
Sebagai bentuk belasungkawa pihak perusahaan mendatangi rumah duka dan menyampaikan duka cita atas musibah yang menimpa pekerja tersebut.
“Kami sekali lagi menyampaikan ucapan duka cita. Semoga almarhum diterima disisi Allah SWT dan keluarga diberikan ketabahan. Sebagai bentuk simpati kami telah memberikan uang duka kepada keluarga korban” ujarnya.
Pekerja dilapangan dalam bekerja telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan petunjuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Kalau berbicara K3, kami udah sangat ketat menerapkan nya. Akan tetapi pada kejadian ini merupakan murni musibah kecelakaan yang tak bisa kita duga,” tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan kontraktor proyek tersebut. Ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa almarhum Syafrizal.
Ia berharap, keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum diberikan ketabahan dalam mengahadapi musibah ini.
“Kami mendoakan semoga almarhum diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Sebagai pimpinan perusahaan saya udah menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas musibah ini” jelas Gugun usai menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, pihaknya telah memberikan bantuan duka untuk almarhum dan turut mengantarkan jenazah almarhum Syafrizal hingga di peristirahatan terakhir.
“Tadi perwakilan perusahaan hingga mandor mendampingi korban mulai dari rumah sakit dengan harapan almarhum dapat tertolong. Akan tetapi takdir yang kuasa berkata lain, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Kota Tanjungpinang,” jelasnya.
Pemberian uang santunan tersebut langsung diterima oleh Sarnituti istri almarhum Syafrizal. Pihak perusahaan selanjutnya akan menguruskan jaminan kematian di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita akan segera menguruskan jaminan kematian di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, karena semua pekerja di proyek ini dilindungi oleh asuransi tersebut,” tutupnya.
Penulis: Redaksi